Diduga Cabuli Anggota Panwaslu, Lurah Tanjung Rhu Diperiksa Polisi


Jumat, 08 September 2023 - 11:37:31 WIB
Diduga Cabuli Anggota Panwaslu, Lurah Tanjung Rhu Diperiksa Polisi Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo/foto:dnr

RIAUIN.COM - Polisi memeriksa Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Jumat (8/9/2023). Lurah inisial R diperiksa sejak pukul 09.00 WIB di Polsek Limapuluh karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota Panwaslu Kelurahan inisial M.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan bahwa saat ini sang Lurah masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.

"Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan. Untuk kesimpulannya (jadi tersangka atau tidak, red) kita akan melakukan gelar perkara dulu," ujar Bagus, Jum'at siang.

Sejauh ini, kata Bagus, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dan telah mengumpulkan dua alat bukti. "Kita sudah mempunyai dua alat bukti dan telah memeriksa tiga orang saksi," ujarnya.-dnr

Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi pada Rabu, (30/8/2023) siang saat korban menghadap R di ruangan kerja sang Lurah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh M.

Dugaan pencabulan itu terjadi berawal ketika M datang dengan saksi ke Kantor Lurah tersebut pada pukul 09.30 WIB untuk menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kelurahan.

"Kemudian M dipanggil oleh Lurah ke ruangannya dalam keadaan pintu terbuka. Saksi pada saat itu berada di luar, kemudian setelah selesai dan pamit, disitulah pada saat pamit ada pelecehan seksual yaitu meraba di bagian dada pelapor," bebernya.

Usai diraba, korban tidak terima dan terjadi keributan serta kegaduhan di kantor lurah tersebut. "Sempat ada keributan karena korban tidak terima, kemudian pelapor melapor ke Polsek Limapuluh," ungkapnya.

Dari pengakuan korban, dirinya sudah dua kali dilecehkan oleh Lurah tersebut. "Dari pengakuannya korban pernah (sebelumnya, red) sekali, namun tidak dilaporkan. Yaitu diraba di bagian belakang," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, R membantah bahwa dirinya telah melakukan pelecehan terhadap M. R mengaku bahwa hal tersebut terjadi karena tidak sengaja. Saat kejadian, posisinya saat itu sedang bersalaman dengan M sambil cium tangan.

"Dia salaman sama saya, tetapi terlalu dekat. Saya kan buru-buru, saya menarik tangan kena dadanya," kata R.

Terkait pengakuan M bahwa sang lurah juga pernah meraba bagian belakang tubuhnya, R menyebut itu adalah fitnah. "Astaga itu kan fitnah, itu yang tak suka saya," tegasnya.

Soal laporan M ke Polsek Limapuluh, R mengaku siap dipanggil dan menghormati prosedur hukum yang berlaku. "Saya tetap menghormati hukum, kalau dipanggil saya siap," ucapnya.