Polda Riau/dok.riauin RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah menetapkan tersangka yang bertanggungjawab atas peristiwa ledakan di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Kota Dumai.
Kasus ledakan tersebut sudah diselidiki selama 4 bulan oleh Ditkrimum Polda Riau. Sejauh ini sudah puluhan saksi yang dimintai keterangan penyebab meledaknya
kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan pihaknya saat ini katanya telah menetapkan tersangka. Namun, siapa saja yang jadi tersangka belum jelas.
"Ada, saya cek ke penyidik nya," singkat Asep, Kamis (31/8/2023).
Sebelumnya, Ditreskrimum telah memeriksa 31 saksi terkait ledakan yang mencederai 10 orang karyawan PT KPI tersebut.
"Dari fakta-fakta yang kita kumpulkan saat ini, kita sudah mengarah kepada peristiwa pidana. Kemudian mengarah kepada siapa-siapa yang diduga pelaku. (Tersangkanya, red) akan kita sampaikan setelah kita laksanakan gelar perkara penetapan tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, beberapa waktu lalu.
Soal ada dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut, Kombes Asep menuturkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. "Kalau sudah menetapkan tersangka, baru nanti kita akan sampaikan apakah itu disengaja atau lalai," bebernya.
Seperti diketahui, kompresor steam milik PT KPI RU II Kota Dumai meledak pada Sabtu (1/4/2023). Dalam insiden itu, sepuluh pekerja dikabarkan mengalami luka-luka.-dnr