Residivis Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Tampan, Rekan dan Penadah DPO


Selasa, 29 Agustus 2023 - 18:02:22 WIB
Residivis Pencuri Sepeda Dibekuk Polsek Tampan, Rekan dan Penadah DPO Tersangka di Polsek Tampan/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang residivis kembali dibekuk Tim Opsnal Polsek Tampan karena dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Purwodadi, Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Pencurian itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 08.00 WIB. Tersangkanya adalah AH (38). Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku melancarkan aksinya bersama seorang rekannya D (DPO).

"Cara pelaku membonceng temannya berhenti di dekat pagar rumah korban, lalu D masuk ke pekarangan rumah dengan melompat pagar. D mengambil dan mengangkat sepeda yang berada di teras rumah korban dan AH menunggu dari luar," kata Asep, Selasa (29/8/2023).

Kemudian, sepeda itu digadaikan kepada I (DPO) di Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki seharga Rp 100 ribu.

"Pelaku dibawa ke rumah I untuk dilakukan penangkapan namun I berhasil melarikan diri, sedangkan sepeda milik korban berhasil disita di rumah I dan dibawa ke Polsek Tampan guna diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Atas perbuatannya HS dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal 2 tahun penjara.-dnr