Keluarga Korban Penganiayaan di Rohul Minta Polisi Tangkap Pelaku


Senin, 11 September 2017 - 07:05:57 WIB
Keluarga Korban Penganiayaan di Rohul Minta Polisi Tangkap Pelaku
PASIRPANGARAIAN, Riauin.com - Keluarga korban penganiayaan mendesak pihak Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu (Rohul) segera mengusut tuntas dan menangkap terduga pelaku penganiayaan dialami Berlianus Laia (24).

Buruh Harian Lepas (BHL) PT. Sumber Jaya Indahnusa (SJI) Coy, didampingi pihak keluarganya sudah datang dan resmi melaporkan penganiayaan dialaminya‎ ke Polsek Kepenuhan pada Kamis (24/8/17) lalu, sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/ 61/ VIII/ 2017‎/ Sek. Kepenuhan.

Saat kejadian, Kamis (24/9/17) lalu, Berlianus Laia diduga dianiya lebih dari dua pria yang diduga sedang mabuk di baraknya di Adeling III PT. SJI Coy.‎ Namun setelah perkara dilaporkan, polisi terkesan tidak juga menangkap terduga pelakunya yang lebih dari dua orang sampai saat ini.

Akibat penganiayaan, Berlianus mengaku mengalami luka di bagian punggung dan alis matanya yang kena tinju dari lebih dua pelaku yang disebut-sebut masih keluarga salah seorang Asisten di PT. SJI Coy berlokasi di Desa Ulak Patian, Kecamatan Kepenuhan.

Sedang anaknya yang masih berusia 4 tahun bernama Ucok mengalami luka di bagian telinga karena kena paku saat dinding kamarnya ditendang oleh pelaku.

Hendrik Halawa, selaku keluarga korban sempat mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus dialami Belianus Laia ke Polsek Tambusai. Namun hingga kini polisi terkesan belum ada tindakan.

Hendrik mengatakan perkara penganiayaan dialami Berlianus Laia dan anaknya sudah berjalan sekira dua minggu, namun pelaku masih berkeliaran di sekitaran PT. SJI Coy.

Karena terkesan laporan tidak ditindaklanjuti, Jumat (8/9/17), pihak keluarga kembali menanyakan hal itu ke pihak Polsek Kepenuhan,‎ namun diakui mereka polisi masih menunggu informasi dari terduga pelaku, informasinya akan ada perdamaian.

Di lain tempat, Ketua PKNR (Persatuan Keluarga Nias Rokan Hulu) Aro Laia mengaku dirinya sudah konfirmasi dengan Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, dan diakui perkara tersebut akan diusut sampai tuntas.

Aro Laia menegaskan bila perkara tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan mengadukan perkara tersebut ke Propam Polres Rohul atau Polda Riau dalam waktu dekat, untuk meminta keadialan sesuai Undang-Undang belaku.

Sementara, Reza Laia, mengaku sangat kecewa dengan kinerja Polsek Kepenuhan, sebab pihak Kepolisian terus mengatakan akan memanggil pelaku, namun hal itu belum juga dilakukan.

"Namun sudah berapa minggu, pelaku juga belum juga diamankan polisi," kesal Reza Laia yang ikut mendampingi adiknya saat melapor ke Polsek Kepenuhan.

‎ ‎Di tempat terpisah, Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman, dikonfirmasi via selulernya mengaku antara korban dengan pelaku sudah berdamai secara interen di lingkungan perusahaan.

Namun ketika ditanya apakah polisi sudah mendapatkan bukti perdamaian interen secara tertulis, AKP Fatman mengakui belum melihat bukti perdamaian tersebut.(rtc)