KPU Kampar Umumkan Daftar Caleg Sementara, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan


Sabtu, 19 Agustus 2023 - 12:08:13 WIB
KPU Kampar Umumkan Daftar Caleg Sementara, Masyarakat Diminta Beri Tanggapan Ketua KPU Kabupaten Kampar, Maria Aribeni. | Foto : dok

RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, menetapkan sebanyak 557 Bakal Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kampar masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum  2024.

Dalam draf DCS KPU Kabupaten Kampar merinci dari 557 bacaleg yang masuk, terdiri dari Laki-laki sebanyak 371 dan 186 perempuan.

Berikut rincian DCS  bacaleg Kabupaten Kampar :

PKB : 30 Laki -laki, 14 Perempuan  keterwakilan perempuan 32 persen.

Garindra : 31 Laki-laki, 14 Perempuan
Keterwakilan Perempuan  31 persen.

PDI Perjuangan : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan Perempuan 31 persen.

Golkar : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.

Nasdem : 31 Laki-laki, 14  Perempuan. Keterwakilan Perempuan 31 persen.

Partai Buruh : 6 Laki-laki, 3 perempuan. Keterwakilan perempuan 33 persen.

Gelora Indonesia : 15 Laki-laki, 10 perempuan. Keterwakilan perempuan 40 persen.

PKS : 31 Laki-laki, 14 perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.

PKN : 3 Laki-laki, 6 perempuan. Keterwakilan perempuan 67 persen.

Hanura : 9 Laki-laki, 5 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.

PAN : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.

PBB : 8 Laki-laki, 3 perempuan. Keterwakilan perempuan 27 persen.

Demokrat : 31 Laki-laki, 14 Perempuan. Keterwakilan perempuan 31 persen.

PSI : 8 Laki-laki, 7 Perempuan. Keterwakilan perempuan 47 persen.

Perindo : 29 Laki-laki, 16 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen.

PPP : 29 Laki-laki, 16 Perempuan. Keterwakilan perempuan 36 persen

Partai Ummat : 17 Laki-laki, 8 Perempuan. Keterwakilan perempuan 32 persen.

Komisioner KPU, Ahmad Dahlan meminta sebeblum Daftar Caleg Tetap (DCT) diumumkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan mengenai informasi yang mungkin diketahui mengenai data diri bacaleg.

Sebut dia, dalam memberikan masukan dan tanggapan masyarakat akan diminta mengisi formulir data diri serta melengkapi bukti dari informasi yang diberikan. KPU kata Dahlan menjamin kerahasian pemberi informasi.

Pengumuman juga dapat diunduh melalui website KPU Kabupaten Kampar melalui link atau scan barcode dibawah ini : 
https://kab-kampar.kpu.go.id/. -adv