RIAUIN.COM - Dua remaja diamankan oleh personil Satlantas Polresta Pekanbaru karena kedapatan membawa narkotika diduga jenis Sabu, Selasa (15/8/2023).
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Brigitta Atvina menjelaskan, awalnya, personil dua Satlantas Polresta Pekanbaru sedang mengatur lalu lintas sore hari sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu Aipda Ibnu dan Bripka Rian melihat dua remaja inisial MT dan DF sedang berboncengan menggunakan motor Kawasaki KLX tanpa menggunakan helm tepat di Pos Gurindam 2 dibawah fly over Nangka.
"Melihat adanya pelanggaran lalu lintas tersebut petugas langsung menghentikan dan membawa dua orang tersebut ke Pos untuk di lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya," kata Brigitta, Rabu (16/8/2023).
Lanjut, di Pos Polantas Gurindam 2, petugas melihat dua pengendara tersebut sangat gelisah dan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan salah satu dari mereka yakni DF terlihat membuang sesuatu. "Saat dicek ternyata DF membuang satu paket narkotika yang diduga jenis sabu," ujar Gitta.
Saat ini kedua remaja itu diamankan beserta barang bukti di Polresta Pekanbaru dan penanganan kasusnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba.
"Saat ini barang bukti beserta dua orang yang diamankan tersebut sudah diserahkan ke Satresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Gitta.