Simpan Sabu dalam Gubuk, Pria Ini Dibekuk Polsek Tenayan Raya


Senin, 07 Agustus 2023 - 11:19:55 WIB
Simpan Sabu dalam Gubuk, Pria Ini Dibekuk Polsek Tenayan Raya

RIAUIN.COM - Satu tersangka pengedar narkoba ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya pada Kamis, (3/8/2023). Tersangka AM (37) dibekuk di rumahnya Jalan Bencah Basung, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, dari tersangka disita barang bukti 4,49 gram sabu dari dalam sebuah gubuk.

"Tersangka berperan sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu," kata Bagus, Senin (7/8/2023).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Tenayan Raya dan dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.-dnr