Dua Tersangka Pembakar Lahan di Rohil Dibekuk


Sabtu, 05 Agustus 2023 - 12:00:27 WIB
Dua Tersangka Pembakar Lahan di Rohil Dibekuk

RIAUIN.COM - Polres Rokan Hilir mengamankan dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di dua lokasi, yaitu Kecamatan Rantau Kopar dan Kecamatan Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto menyebutkan, terdangka BI (39) ditangkap karena diduga menyebabkan kebakaran di Rantau Kopar, sedangkan S (49) diduga sebagai dalang terbakarnya lahan di Kecamatan Kubu.

"Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi yang sekiranya mengetahui perbuatan tersebut, kami berhasil menemukan pelaku pembakaran," sebutnya, Jumat (4/7/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja membakar lahan kosong dengan korek api. Tujuannya untuk pembukaan lahan tersebut.

"Lahan yang dibakar pelaku BI bukan miliknya sendiri, melainkan milik bosnya. Namun disuruh atau tidaknya masih kita dalami," lanjut Andrian.

Dipaparkan Andrian, hingga kini upaya pemadaman api yang membakar lahan di Kecamatan Kubu masih terus dilakukan. Saat ini lahan yang terbakar diperkirakan lebih dari 20 hektare.

"Kami mengimbau masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar, sebab hal tersebut akan berbagai masalah. Ditambah lagi sekarang musim kemarau," pungkasnya.-dnr