Pengedar Sabu di Kampung Melayu Pekanbaru Dibekuk Polsek Tenayan Raya


Jumat, 28 Juli 2023 - 11:30:00 WIB
Pengedar Sabu di Kampung Melayu Pekanbaru Dibekuk Polsek Tenayan Raya Tersangka

RIAUIN.COM - Seorang pengedar narkoba inisial IR (37) ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya di Jalan Perkutut Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru pada Selaxa (25/7/2023).

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Bagus Harry Priyambodo menjelaskan, dari terdangka diamankan barang bukti sabu seberat 9,85 gram.

"Peran tersangka sebagai pelaku dan pengedar narkotika jenis sabu," kata Bagus, Jumat (28/7/2023).

Dijelaskan Bagus, awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa ada transaksi narkoba di sekitar lokasi tersebut. Berbekal informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino beserta anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan.

"Sekira Pukul 22.30 Wib di Jalan Perkutut Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi terlihat seorang laki-laki yang tidak dikenal sedang berada ditempat gelap dan langsung diamankan," ucap Bagus.

Kepada polisi IR mengaku mau mengambil yang dipesan dari seseorang (DPO) yang diletakkan di dekat pagar sebuah rumah di pinggir jalan tersebut.

"Saat ini pelaku ditahan di Polsek Tenayan Raya untik proses lebih lanjut," pungkasnya.

IR dijerap pasal 114 juncto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.-dnr