Investigasi Pekerja Tewas di Proyek ADB Unri, Status Wajib Lapor PT Totalindo Diragukan


Jumat, 28 Juli 2023 - 08:10:44 WIB
Investigasi Pekerja Tewas di Proyek ADB Unri, Status Wajib Lapor PT Totalindo Diragukan

RIAUIN.COM - Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau saat ini masih terus menyelidiki dan mendalami penyebab kematian seorang pekerja konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk yang tewas usai terjatuh dari lantai 3 di Gedung University Main Library (UML) kampus Universitas Riau (Unri), Kota Pekanbaru.

Selain itu, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan kroscek terhadap perusahaan konstruksi tersebut apakah sudah menjalankan wajib lapor ketenagakerjaan dan wajib lapor konstruksi.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Rival Lino menegaskan, sampai hari ini, pengawas ketenagakerjaan masih melakukan pendalaman dan pengecekan terkait status seluruh pekerja dari PT Totalindo Eka Persada Tbk.

"Apakah ada wajib lapor ketenagakerjaan dan wajib lapor pelaksanaan kegiatan konstruksinya, rekan-rekan pengawas sedang melakukan pendalaman. Kalau kita lihat sampai hari ini, data kita sementara tidak ada. Kita kroscek lagi, apakah wajib lapor konstruksi yang seharusnya sesuai Pasal 2 Permennaker nomor 1 tahun 1980, dilaporkan oleh kontraktor kepada kami (Disnakertrans). Dilaporkan atau tidak, kita kan kroscek lagi," ujar Rival, Kamis (27/7/2023).

Kalau memang wajib lapor konstruksi dan wajib lapor ketenagakerjaan ternyata tidak dilaksanakan oleh PT Totalindo Eka Persada Tbk, maka ada sanksi yang tertuang dalam Undang-undang nomor 1 tahun 1970 Tentang Ketenagakerjaan.

"Jadi sanksinya tindak pidana ringan (Tipiring) tiga bulan penjara atau denda," tegas Rival.

Untuk diketahui, kejadian naas itu terjadi pada Selasa (25/7/2023) sekira pukul 10.15 WIB. Korbannya adalah Rudianto (46) yang jatuh diduga terpeleset dari lantai 3 setinggi 12 meter ketika berusaha melepas bekisting (mal papan cor).

Chief Healthy Safety Environment (HSE) PT Totalindo Eka Persada Tbk, Agus Rufawan ketika dikonfirmasi menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kata dia, saat itu korban sedang memindahkan cantolan body harness ke posisi lain dari posisi awal, namun tiba-tiba dia terpeleset dan jatuh.

"Sebelum kejadian memang ada bagian bekisting (mal pencetak beton) kita yang sudah dibongkar. Pekerja kita mengambil inisiatif keluar. Pada saat di luar korban mau pindah posisi (agak tengah) dia terpeleset saat melepas body harness dari lantai 3, mungkin licin, jatuh dia disitu," kata Agus Rufawan.

Saat jatuh, sebut Agus, kondisi korban sangat parah dan saat itu juga dievakuasi ke RS Awal Bros Panam.

"Waktu itu saya di posisi bawah lihat kondisi korban, memang kondisinya parah dan kita langsung evakuasi ke rumah sakit. Saat sampai di rumah sakit kondisi korban masih sadar," ujarnya.

Setelah dilakukan observasi di rumah sakit, diketahui tangan kanan dan kaki kanan korban patah serta terdapat luka di pelipis mata.

"Setelah dilakukan observasi kondisi korban drop. Saat dibawa ke ICU kondisi korban sudah tidak normal dan jam 17.00 WIB dinyatakan meninggal dunia," ungkap Agus.

Soal penggunaan alat pelindung diri (APD), Agus menyebut seluruh pekerja konstruksi di proyek tersebut telah memakai perlengkapan susuai standar yang diterapkan perusahaan. Bahkan kata dia, seluruh pekerja kontraktor PT Totalindo Eka Persada Tbk sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan juga telah dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau.

"Sudah (Didaftarkan) BPJS Ketenagakerjaan. Sudah dilaporkan (ke Disnakertrans Riau,red). Kami sudah mengawasi semua, ada pelaksananya juga disitu. Kalau ubtuk penggunaan APD sudah sesuai," pungkasnya.-dnr