Truk Pengangkut Minyak Terjungkal, Polres Kuansing Harus Usut Asal-usul BBM


Kamis, 20 Juli 2023 - 05:16:48 WIB
Truk Pengangkut Minyak Terjungkal, Polres Kuansing Harus Usut Asal-usul BBM Truk Pengangkut BBM dari Palembang terjungkal di Telukkuantan

RIAUIN.COM-  Tadi malam, Rabu (19/7/2023) jajaran Polres Kuansing telah mengamankan sebuah truk dengan nopol BG 8471 LG warna kuning. Mobil tersebut sebelumnya terjungkal di Jalan Merbau Telukkuantan sekitar pukul 13.00 Wib.

Menurut pengakuan supir yang bernama Andi, truk yang dikemudikannya tersebut membawa BBM sebanyak 11 ton. Minyak BBM itu rencananya akan diantar ke Dumai.

Namun anehnya, kendati truk tersebut mengangkut bahan bakar minyak, tapi tidak menggunakan jenis transportasi BBM yang biasa digunakan oleh perusahaan migas. 

Melainkan hanya menggunakan truk biasa dengan bak terbuka, dan di dalam bak tersebut ada sebuah tangki yang terbuat dari plat besi berukuran sekitar 4x2 meter.

Melihat kejanggalan tersebut, warga menduga minyak yang diangkut oleh supir truk tersebut berasal dari sumur minyak ilegal yang banyak terdapat di Provinsi Sumatera Selatan.

"Polisi jangan hanya mengusut soal lakalantas nya saja, asal usul minyak itu harus juga diusut. Karena kita melihat ada yang janggal," kata Ihsan salah seorang aktivis di Kuansing

Kuat dugaan minyak tersebut  merupakan hasil pengolahan atau penyulingan di Musi Banyuasin. Bahkan kegiatan penyulingan itu diketahui telah lama beroperasi di daerah tersebut.

Seperti yang diungkapkan oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri menilai aktivitas pertambangan minyak mentah di Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel)  berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Pencegahan Tipikor Polri Novel Baswedan, di Palembang, Rabu pekan lalu mengatakan potensi kerugian keuangan negara dapat saja terjadi mengingat saat ini keberadaan aktivitas sumur minyak ilegal atau ilegal driliing di Sumsel jumlahnya kian menjamur.

Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi Sumsel setidaknya ada empat kabupaten yang menjadi kawasan pertambangan sumur minyak ilegal.

Adapun keempat daerah tersebut yakni di Kabupaten Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim dan Musi Rawas Utara.

Keberadaan sumur minyak ilegal ini ditemukan paling banyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin dengan jumlah pada tahun 2021 sudah mencapai lebih dari 7.000 sumur.

Kemati demikian, hingga berita ini ditayangkan, Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Sandi belum bisa memberikan keterangan secara rinci.

*Belum bisa dikonfirmasi, masih menunggu towing pak, akan kita bawa ke polres," kata Sandi singkat.-hen