Kodim 0302 Inhu dan Polsek Peranap Gelar Operasi Penindakan PETI


Kamis, 13 Juli 2023 - 08:59:05 WIB
Kodim 0302 Inhu dan Polsek Peranap Gelar Operasi Penindakan PETI Satu unit kapal alat penambang emas di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kebupaten Indragiri Hulu di bakar Tim Operasional Penertiban PETI, Rabu (12/7/2023). | Foto : argus

RIAUIN.COM -  Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0302/Inhu dan Personil Koramil 05/Peranap Kodim0302/Inhu bersama dengan personil Polsek Peranap polres Inhu menggelar operasi penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kebupaten Indragiri Hulu, Rabu (12/7/2023). Operasi penindakan tersebut langsung dipimpin Pasi Intel Kodim 0302/Inhu  Kapten Inf Hendra Darma dan didampingi Komandan Unit (Danunit) Intel Kodim 0302/Inhu bersama Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH.

Kendati di areal penambangan dalam kondisi banjir dilakukan, namun tak menyurutkan tim saat melakukan operasi penindakan. Operasi  penindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang di terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap, yang sudah cukup meresahkan dan merusak ekosistem lingkungan.

"Ada tujuh unit rakit PETI kita aman dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Widodo melalui Perwira Seksi (Pasi) Intel Kodim 0302/Inhu  Kapten Inf Hendra Darma

Hendra menuturkan, sebelum menindaklanjuti dan menyikapi informasi yang disampaikan masyarakat, Pasi Intel Kodim 0302/Inhu Kapten Inf Hendra Darma berkoordinasi dengan Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri SH untuk melakukan pengecekan sekaligus operasi penindakan ke lokasi PETI tersebut.

"Benar, ketika Personil kita bersama personil Polsek Peranap tiba di lokasi dan menemukan adanya aktivitas ilegal berupa rakit penambangan emas tanpa izin (PETI), selanjutnya dilakukan penindakan dengan cara  dibakar dengan tujuan agar peralatan tersebut tidak bisa digunakan lagi," katanya.

Pada kesempatan itu, dihadapan sejumlah masyarakat desa yang ikut hadir di lokasi penambangan, Pasi Intel Kodim 0302/Inhu menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan turut serta membantu dalam rangka pemberantasan Penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. -gus