RIAUIN.COM - SMA Negeri 8, Kota Pekanbaru membantah tudingan Masyarakat Pejuang Zonasi PPDB yang mengungkapkan ada selisih kelas rombongan belajar (Rombel) yang disampaikan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Data yang disampaikan tersebut tertera bahwa untuk kelas X terdapat 12 Rombel, sementara pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ada 1 Rombel yang hilang.
Menyikapi tudingan itu, Wakil Humas SMA 8 Pekanbaru, Reni Erita menjelaskan, pihak sekolah dari awal telah mengajukan ke Disdik Provinsi Riau sebanyak 12 kelas yang masing-masing diisi 36 siswa.
"Sesuai dengan Juknis 50% yang ada tadinya yang sesuai zonasi itu 209 siswa, pada tanggal 1 Juli itu menjadi 233. Jadi kuota yang dibilang kosong seperti kelas internasional, itu sudah diisi langsung diisi oleh dinas melalui jalur zonasi," kata Reni, Senin (3/7/2023).
Dipaparkan Reni, saat ini jarak zonasi SMA 8 Pekanbaru telah ditambah oleh Disdik Provinsi Riau menjadi 1,9 kilometer dimana sebelumnya hanya 1,114 kilometer. Melalui penambahan ini, maka kuota internasional dan non-akademis akan dapat diisi oleh masyarakat yang masuk dalam zona tersebut.
"Akhirnya dinas memutuskan zonasi menjadi 1,9 kilometer. Itulah yang diisi dengan kuota-kuota yang masyarakat masih kosong seperti kuota internasional dan non-akademis," beber Reni.
Reni kembali menegaskan bahwa SMA Negeri 8 Pekanbaru dari awal memang menerima 12 kelas untuk PPDB 2023.
"Dari awal kami umumkan tetap 12 kelas untuk PPDB 2023, tidak ada yang 13 kelas," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Kamsol menyebutkan bahwa jumlah Rombel tersebut telah diajukan oleh sekolah sesuai dengan ruang kelas yang tersedia.
"Sekolah mengajukan PPDB sesuai dengan ruang kelas yang tersedia, bukan sesuai Rombel. Kalau diajukan berdasarkan Rombel, ruang kelas tidak tersedia dimana anak akan belajar," kata Kamsol, Selasa (4/7/2023).
Sebelumnya, Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) PPDB Riau membeberkan sejumlah data yang katanya diterima langsung dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi terkait jumlah rombongan belajar (Rombel) di beberapa SMA di Kota Pekanbaru.
Koordinator (MPZ), Sri Deviany menuntut agar pelaksanaan PPDB 2023 di Provinsi Riau agar dilaksanakan lebih transparan dan meminta verifikasi oleh tim independen.
"Kami meminta verifikasi faktual dengan analisa yang akurat, didampingi oleh tim verifikasi independen," kata Devi, Jumat (30/6/2023).
Dia juga meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyesuaikan kuota atau daya tampung dan jumlah Rombel yang dibuka pada PPDB 2023 dengan Rombel yang ada pada data Kementerian Pendidikan.
"Tidak ada Rombel yang dihilangkan. Daya tampung yang dihilangkan diawal PPDB harus dimasukkan semuanya ke dalam PPDB saat ini menjadi daya tampung yang sebenarnya. Dan sesuai Juknis, jika ada kelebihan kuota di setiap jalur, agar dialihkan ke jalur zonasi. Karena hal ini juga yang menyebabkan berkurangnya daya tampung PPDB 2023 karena telah dikurangi sebelumnya dengan tujuan yang tidak benar," pungkasnya.