Lahan Dieksplorasi Perusahaan, Forum Masyarakat Peduli Pulau Bayur Cerenti Mengadu ke DPRD Riau


Senin, 26 Juni 2023 - 19:59:19 WIB
Lahan Dieksplorasi Perusahaan, Forum Masyarakat Peduli Pulau Bayur Cerenti Mengadu ke DPRD Riau Suasana RDP Komisi I dengan Forum Masyarakat Peduli Pulau Bayur membahas mengenai penolakan pembukaan eksplorasi tambang batu bara di Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Senin (26/6/2023). | Foto : ovie

RIAUIN.COM- Forum Masyarakat Peduli Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kuantan Singingi mengadukan nasibnya ke Komisi I DPRD Riau, Senin (26/6/2023). Kedatangan warga menyusul penolakan eksplorasi tambang batu bara oleh PT Lingkat Dewaru Energi (LDE) sejak 2022 lalu.

FMPPB dan tokoh masyarakat Ikatan Keluagra Cerenti diterima Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M Yatim, anggota Komisi I DPRD Riau, Mardianto Manan dan Andi Darma Taufik di ruang Komisi I. Tampak ikut dalam pertemuan tersebut penasehat IKC yang juga mantan anggota DPRD Riau, Adrian Ali.

Menurut Ketua Forum, Darlismar, Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan tahun 2014 semasa kepemimpinan Bupati Sukarmis, disebutkan luas lahan yang dikelola 9.892 hektare dikonsorsium kepada PT Pabrik Komponen Industri Energi, namun vakum dan setelah dikonsorsium oleh PT LDE aktivitas tambang kembali berjalan. Sekarang masyarakat dibujuk dan dipaksa menjual lahan melalui perwakilan perusahaan. Sementara lahan tersebut masih produktif, menjadi tempat tinggal dan mata pencarian warga.

"Kami tidak tahu mau mengadu kemana lagi, karena sudah kami coba datang ke DPRD Kuansing, ke Bupati dan bahkan ke Polres Kuansing tapi sejauh ini belum ditanggapi serius. Lahan itu merupakan lahan produktif, kebun kami merupakan mata pencaharian kami, bagaimana nanti anak dan cucu kami nanti. Saat ini sudah 23 hektare yang diganti rugi dan sudah ditumbangkan pohon karet kini masuk pengupasan permukaan tanah untuk membuka tambang," kata Darlismar.

Dikatakan Darlismar, pernah Bupati berjanji akan datang untuk sosialisasi di Kantor Desa Pulau Bayur, namun entah apa sebabnya pertemuan dialihkan ke Kantor Camat Cerenti. Pada saat itu perusahaan mengklaim memiliki lahan milik mereka seluas 100 hektare, tapi setelah diberi waktu dua minggu untuk pengukuran lahan ternyata hanya 23 haktere yang sudah diganti rugi perusahaan saja," katanya.

Masyarakat bukan menolak investor yang masuk ke daerah mereka, tapi cara perusahaan dinilai tidak dilakukan dengan etikat baik. Itu dinilai dari harga ganti rugi ditetapkan perusahaan dengan hanya membawa sebagian masyarakat berunding itupun hanya 10 orang  menyetujuinya, yakni mereka pemiliki 23 hektare lahan yang saat ini sudah dikelola perusahaan.

"Harga ganti rugi Rp150 jutahingga Rp200 juta. itu tergantu kondisi lapangan. tanah kosong Rp80 juta sampai Rp100 juta per hektare, lahan dengan kebun karet di atasnya Rp130 sampai Rp60 juta per hektare, kebun sawit Rp160 sampai Rp200 juta per hektare, umur sawit di atas 5 tahun harganya Rp200 juta per hektare," ujarnya..

Sementara dari Pemerintah Kabupaten Kuansing, sejauh ini Bupati Suhardiman Amby belum pernah datang langsung ke lokasi yang menjadi jalur lintas dan pintu masuk menuju tambang. Akibat dilalui truk besar setiap hari, rumah penduduk, sekolah dan jalan di sana penuh debu.

Sementara itu Tokoh Masyarakat IKC, Sadrianto mengatakan warga Desa Pulau Bayur tidak akan menyerahkan lahan mereka untuk dijadikan lokasi penambangan kendati perusahaan sudah berkomitmen dengan desa lain mendapat kompensasi Rp1.000 per ton dan sudah disetujui masyarakat.

"Warga Desa Pulau Bayur juga sudah pernah dijanjikan perusahaan untuk diberi kompensasi Rp2.000 per ton dan masyarakat tidak mau menyetujuinya, kami menolak. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat tiga desa yang menjadi pintu masuk menuju lokasi tambang, banyak dampak yang ditimbulkan akibat IUP itu," tutur Sadrianto.

Menanggapi kondisi yang dialami masyarakat Desa Pulau Bayur, Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy M Yatim mengatakan ini masalah serius, butuh kajian lebih dalam. Untuk menyelesaikan dibutuhkan koordinasi lintas komisi, yakni Komisi I, Komisi IV dan Komisi III.

"Jadi kita tidak bisa mengambil kesimpulan sekarang, karena masalah ini harus dikaji lagi. Kita tunggu laporan dari masyarakat, kemudian akan dikaji oleh tenaga ahli kami baru nanti kita berkoordinasi lintas komisi. Hasilnya ada pada Ketua  DPRD," ujar Eddy.