Gasak Motor dan Tabung LPG saat Pemilik Rumah Tertidur, Pria Ini Dibekuk Polisi


Senin, 26 Juni 2023 - 14:58:10 WIB
Gasak Motor dan Tabung LPG saat Pemilik Rumah Tertidur, Pria Ini Dibekuk Polisi Tersangka/foto:via Humas

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Sabtu (24/6/2023).

Tersangka, MS (40) dibekuk ketika sedang berada di rumahnya Jalan Teluk Leok Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru.

"Tersangka MS mencuri motor Honda Beat milik korban Muhammad Ridwansyah yang saat itu diparkir di ruang keluarga," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Senin (26/6/2023).

Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu, (20/5/2023) sekira pukul 04.00 subuh di rumah korban yang berada di Jalan Kurnia, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir. Pelaku menyatroni rumah saat korbannya sedang tertidur.

Dalam aksi itu, pelaku selain berhasil menggasak satu unit motor metik jenis Honda Beat, dia juga membawa kabur tabung LPG 3 kilogram dan HP Android milik anak korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rumbai Pesisir.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," jelas Andrie.-dnr