Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim. | Foto : ovie RIAUIN.COM- Komisi I DPRD Provinsi Riau telah melakukan konsultasi terkait usulan nama penjabat gubernur Riau dengan Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini. Hasilnya, menurut Ketua Komisi I DPRD Riau, Edy M Yatim, akan ada tiga nama calon Pj usulan dari DPRD Riau, dan tiga nama lain juga diusulkan dari Kemendagri. Sehingga terjaring enam nama calon Pj gubernur Riau yang akan diputuskan melalui Tim Penilai Akhir (TPA) di Kemendagri.
"Hasil konusltasi yang sudah dilaksanakan terkait soal Pj gubernur Riau dengan Kementerian Dalam Negeri, secara resmi Komisi I sudah membuat resumenya, notulensi hasil pertemuan itu akan kami sampaikan kepada Pimpinan Dewan. Intinya adalah, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa Pj itu nanti diusulkan oleh DPRD, mekanismenya sesuai dengan tatib," kata Edy menjawab wartawan, Kamis (15/5/2023).
Menurutnya, proses pembuatan mekansime ini harus segera dilakukan, mengingat masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau akan berakhir pada 30 Desember mendatang. Mendagri akan menyurati untuk meminta usulan nama Pj satu bulan sebelum berakhir masa jabatan.
"Sekarang Komisi I sedang merampungkan dan mempertajam mekanisme pengajuan. biar nanti tiba masanya pengajuan nama Pj, tatib bisa langsung dipakai tidak lagi tarik menarik kepentingan. Karena itu kami berharap dalam pembahasan tatib nanti kami minta dilibatkan tokoh-tokoh di daerah kita ini," ujar Edy.
Edy menjelaskan mekanisme pengusulan nama Pj gubernur dari DPRD Riau diajukan oleh setiap fraksi, setelah itu nama-nama tersebut akan mengerucut menjadi tiga nama untuk disampaikan ke Kemendagri. Hanya saja khusus dalam mekanisme pengajuan Edy mengaku masih menunggu kebijakan pimpinan, apakah akan dibentuk dalam pansus atau menggunakan nama lain nantinya.
"Kalau di DKI Jakarta dan Banten mereka sudah membuat juknis untuk penamakan mekansime pengajuan calon Pj, kita juga sudah mengarah ke sana. Nanti contohnya, kita ada 8 fraksi, maka akan muncul 8 nama dan akan mengerucut melalui hasil paripurna terjaring 3 nama, ini yang akan dikirim," ujar Edy.
Terkait kriteria nama-nama Pj gubernur yang akan diajukan, harus ASN vertikal yang merupakan esselon 1. Di Riau jabatan esselon 1 ada pada rektor dan sekretaris daerah Provinsi Riau. -vie