Illegal Loging di Objek Wisata Gulamo Kampar, 175 Kayu Balak Diamankan


Selasa, 13 Juni 2023 - 09:28:06 WIB
Illegal Loging di Objek Wisata Gulamo Kampar, 175 Kayu Balak Diamankan Penemuan ratusan tual kayu di PLTA Koto Panjang, Kampar/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Total 175 batang tual kayu balak ditemukan Tim Gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau di objek wisata Gulamo Desa Tanjung Alai, Kecamatan XII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (12/6/2023). Seluruh kayu balak bulatan itu diduga hasil tindak pidana illegal logging (Illog).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo mengungkapkan, Tim Gabungan Subdit IV berhasil menemukan kayu dengan kondisi telah diikat yang disembunyikan di aliran danau PLTA Koto Panjang.

"Pada hari Senin (12/6/2023) personil gabungan melakukan pengecekan dan pencarian terhadap kayu balak bulatan dugaan hasil illegal logging di sepanjang aliran Sungai Gulamo dan Danau PLTA Koto Panjang," kata Teguh, Selasa (13/6/2023).

Lanjut Teguh, Tim Subdit IV awalnya mendapat laporan dari pengurus objek wisata itu pada Minggu, 11 Juni 2023 lalu.

"Dari informasi awal, sebanyak 50 tual kayu itu hanyut di Sungai Gulamo. Diperkirakan panjang kayu masing-masing 4 meter," terangnya.

Kemudian, di lokasi tim juga menemukan 25 rakit yang masing-masing memuat 7 hingga 8 batang tual kayu.

"Total ada 175 batang tual kayu yang ditemukan, dari 25 rakit yang berada di danau tersebut," pungkasnya.

Namun, saat dilakukan penyisiran, petugas tidak menemukan seorangpun pelaku di lokasi tersebut.-dnr