Polisi Gelar Razia Malam di Pekanbaru, 29 Motor Tanpa Surat Diamankan


Ahad, 04 Juni 2023 - 09:26:13 WIB
Polisi Gelar Razia Malam di Pekanbaru, 29 Motor Tanpa Surat Diamankan

RAIUIN.COM - Polresta Pekanbaru kembali menggelar Blue Light Patrol di sejumlah titik dan ruas jalan, Sabtu (3/6/2023) hingga Minggu dini hari WIB.

Dalam operasi ini sebanyak 29 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan. Seluruh motor itu tidak dilengkapi surat-surat dan pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh kendaraan ini diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, 29 unit sepeda motor tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.

"Saat diamankan para pengendara yang mayoritas usia muda ini tidak bisa memperlihatkan SIM ataupun surat surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan juga menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB ataupun kelengkapan lainnya," kata Kompol Andrie, Minggu (04/06/2023) pagi.

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga menggelandang sejumlah remaja yang mengendarai kendaraan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

"Bukan hanya kendaraannya saja, pengendaranya juga kita bawa ke Mapolresta untuk didata dan dimintai keterangannya," ucap Andrie.

Kasat menjelaskan, blue Light patrol ini digelar untuk antisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas dari para pelaku Curas, Curat serta Curanmor (C3) serta mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Patroli ini kita gelar untuk Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru serta untuk mengantisipasi kejahatan jalanan C3, Curat, Curas dan Curanmor dan mengantisipasi aksi balap liar," kata Kompol Andrie.

Dia menghimbau, agar orang tua mengawasi anak-anaknya dan melarang keluar malam apalagi hingga dinihari. Serta menggunakan sepeda motor yang sudah dimodifikasi.

“Kami juga menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Orang tua juga tidak membiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor terutama kenalpot brong yang tidak sesuai aturan," tutur Andrie.(*/dnr)