RIAUIN.COM - Sebanyak 15 unit motor dan knalpot brong diamankan Polsek Bukit Raya dalam razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (31/5/2023) malam.
Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan, kegiatan razia ini digelar sebagai upaya pihak Kepolisian untuk mencegah remaja dan anak-anak muda melakukan aksi balap liar jalanan yang sangat membahayakan bagi pengendara jalan lainnya. Selain itu untuk mencegah adanya kelompok remaja bermotor yang melakukan tindakan kriminal terutama di malam hari.
"Razia difokuskan dengan sasaran utama kendaraan bermotor yang menggunakan kenalpot brong yang tidak memenuhi standar kendaraan dan menimbulkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat terutama pasien di rumah sakit yang sedang melaksanakan rawat inap," kata AKP Syafnil, Kamis (1/6/2023).
Pelaku balap liar dan pengendara motor knalpot Brong yang melewati Jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan RS Awal Bros Pekanbaru langsung diamankan.
Dia berharap, dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan razia balap liar dan kenalpot brong yang tidak sesuai standar di wilayah hukum Polsek Bukit Raya dapat mencegah gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Kegiatan Razia Balap Liar dan Kenalpot Brong di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya merupakan giat yang dilaksanakan untuk menjamin keamanan dan ketertiban sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat," ucapnya.
Syafnil menghimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah melewati batas jam malam dan tidak membiarkan anak-anak mereka menggunakan knalpot brong.(*)