RIAUIN.COM - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sudah mengajukan formasi untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Di mana total formasi yang diajukan tahun ini sebanyak 3.400.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Endinovelly mengatakan, formasi tenaga PPPK yang diajukan tersebut untuk tiga jenis jabatan. Diantaranya yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
"Menindaklanjuti surat dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kami sudah mengajukan usulan formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 3.400," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah pengusulan tersebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu berapa formasi yang disebut pemerintah pusat. Untuk selanjutnya dapat melakukan pengumuman seleksi.
"Untuk kapan akan ada pengumuman formasi PPPK yang disetujui, kami juga masih menunggu," ujarnya.
Dijelaskannya, dalam pengusulan formasi PPPK tersebut, pihaknya sebelumnya berkoordinasi dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah provinsi Riau. Hal tersebut untuk mengetahui kebutuhan pegawai masing-masing OPD.
"Kami sebelumnya juga sudah koordinasi dengan OPD-OPD sebelum mengsulkan formasi," ujarnya. (*)