Kejari Inhu Beri Penyuluhan Hukum Lewat JMS di SMPN 1 Seberida


Selasa, 30 Mei 2023 - 20:40:38 WIB
Kejari Inhu Beri Penyuluhan Hukum Lewat JMS di SMPN 1 Seberida

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu memberi penyuluhan hukum lewat kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Seberida, Selasa (30/5/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap siswa akan bahaya dan upaya pencegahan terhadap Cyber Bullying dan Cyber Crime, yang semakin meluas.

Turut hadir Kepala Sekolah SMPN 1 Seberida (Dedi Junaedi, S.Pd.) dan beberapa guru pendamping siswa - siswi SMPN 1 Seberida,Terlihat kegiatan JMS tersebut diikuti oleh para siswa - siswi SMPN 1 Seberida secara aktif dan penuh semangat.

Kegiatan JMS tersebut diawali dengan pemberian kata sambutan dari Kepala Sekolah SMPN 1 Seberida yang menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Pihak Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu yang telah mengunjungi SMPN 1 Seberida dalam rangka memberikan pendidikan dan pemahaman secara langsung kepada siswa siswi akan bahaya Cyber Crime dan Cyber Bullying sebagaimana khalayak umum telah ketahui bahwasanya dunia telah memasuk era digital dimana penggunaan internet dan media sosial telah menjadi kebutuhan primer sehari-hari.

Narasumber Kejari Inhu yang Jimmy Manurung dan Prabowo mengawali penyampaian materi dengan memperkenalkan jenis jenis perundungan (bully) kemudian memaparkan bahaya dan dampak dari Cyber Bullying terhadap seseorang, lalu dilanjutkan dengan pembekalan kiat dan sopan santun bersosial media dan lalu menjelaskan mengenai berbagai modus operandi Kejahatan Siber yang beredar di dunia maya. Kejahatan Siber merupakan jenis kejahatan baru yang baru muncul di era digital dan internet yang makin merajalela di kalangan masyarakat modern.

Sedangkan, Narasumber Pendamping dari JMSI Kabupaten Indragiri Hulu diwakili Sekretaris Pengcab JMSI Kabupaten Inhu Argusyandra MS mengawali pemaparan dengan mengenalkan seputar profil JMSI Kab. Indragiri Hulu serta tugas dan fungsi Pers kepada para siswa, kemudian menjelaskan mengenai berbagai upaya untuk mengenali dan menangkal penyebaran berita hoax di internet serta menasihati para siswa yang sebagai kaum terpelajar agar selalu menjunjung adab dan etika dalam menggunakan media sosial.

Plt Kejari Inhu, Fauzi Marasabessy SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Arico Novi Saputra SH) menyampaikan bahwasanya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan di SMPN 1 Seberida kali ini turut melibatkan pihak Pengcab JMSI Kab Indragiri Hulu karena dianggap berkompeten dan mempunyai kapabilitas dalam mengedukasi dan meningkatkan pemahaman hukum pada siswa siswi terkait pencegahan media dan berita hoax, selain itu JMSI Kab Indragiri Hulu merupakan partner dekat Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu dalam melaksanakan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) melalui penyebaran konten edukatif dan informatif.

"Tujuan diadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah memberikan pembinaan dan pemahaman akan bahaya Cyber Bullying dan Cyber Crime) kepada siswa dan siswi sekolah di SMPN 1 Seberida, sehingga diharapkan nantinya siswa dan siswi SMPN 1 Seberida akan semakin cerdas dan semakin mawas diri dalam hal penggunaan media sosial dan internet di masa akan datang," pungkas Arico.

Dalam acara program JMS, turut hadir,Ketua Pengcab JMSI Kab Inhu Zulpen Zuhri yang diwakili Sekretaris Pengcab JMSI Inhu Argusyandra MS dan Rolijan Kepala Bidang Pendidikan Pengcab JMSI Kab Inhu. -gusHulu