Audiensi Bersama JMSI, Disperindag Paparkan Sektor Retribusi TBS Sawit Tingkatkan PAD Inhu


Rabu, 24 Mei 2023 - 23:16:36 WIB
Audiensi Bersama JMSI, Disperindag Paparkan Sektor Retribusi TBS Sawit Tingkatkan PAD Inhu

RIAUIN.COM  – Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hulu di ruangan rapat Kadisperindag Kabupaten Inhu, Rabu (24/5/2023).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Disperindag  Inhu Ergusfian SSos didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Disperindag Inhu, Darlinawati SSos. Kepala Sub BagianTata Usaha UPTD Metrologi, Raja Tamrin SSos, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perdagangan, Nurizal Murza Indra SSos MSi dan Tenaga Fungsional Penera Timbangan, Indra Jaya ST berlangsung.

Kehadiran Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri di Disperindag Inhu di dampingi Sekretaris, Argusyandra MS, Dewan Penasehat JMSI Kasmedi, Sekretaris Pokja pengembangan potensi daerah JMSI Inhu, Syahran Hutabarat serta pengurus JMSI Inhu lainya Rolijan Kabid Pendidikan, Lamhot Manurung anggota Bidang Hukum dan Advokasi, Ramdana Yudha Kabid Hubungan Kelembagaa dan Kusjul, Sekretaris Pokja Kepemiluan JMSI Inhu.

Ergusfian SSos, Kepala Dinas Peridustrian dan Perdagangan Kabupaten Inhu menyambut baik kedatangan pengurus JMSI Kabupaten Inhu untuk melakukan audensi, dalam upaya melakukan sinergi untuk pembangunan daerah.

“Adapun hasil audensi ini akan kita sampaikan kepada Pimpinan (Sekda, red),” kata mantan Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Kabupaten Inhu ini dan mengatahkan akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhu dari retribusi jual beli TBS di Inhu.

Ditambahkannya, Disperindag Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), akan memaksimalkan pendapatan daerah tahun 2023 dari transaksi jual dan beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, serta retribusi dari oprasional timbangan diatas 3.000 kg pada setiap peron (pengepul TBS, red) dan timbangan digital setiap pabrik.

"Sejak dua tahun ini kata Ergusfian, sudah dibentuk UPT Metrologi yang bertugas melakukan peneraan terhadap timbangan, kami akan melakukan peneraan terhadap seluruh peron yang melakukan pembelian TBS di Inhu," tuturnya.

"Disperindag dalam memaksimalkan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi jasa umum, khususnya jasa peneraan terhadap timbangan milik pengusaha jual beli TBS di Inhu, akan kordinasi dengan Instansi terkait, seperti Bapenda Inhu,DPPTPMD Inhu, dan Satpol PP Inhu," ucap Bang Iyan sembaria mengucapkan terima kasih kepada pengurus JMSI Inhu yang sudah mendukung kegiatan Disperindag, dalam upaya peningkatan PAD dari sektor retribusi pengusaha jual beli TBS kelapa sawit di Inhu.

Dalam kesempatan itu, Ketua JMSI Inhu Zulpen Zuhri menyampaikan, seluruh media siber yang tergabung di JMSI Inhu sudah sejak awal mempublikasikan potensi PAD dari sektor kelapa sawit di Inhu,

Pendapatan asli daerah (PAD) banyak bobol dari sektor retribusi usaha jual beli tandan buah kelapa sawit (TBS), para pengusaha pengepul TBS di Kabupaten Inhu bandel. pengusaha timbangan peron tersebut enggan membuat izin, sehingga tidak membayarkan retribusi kepada Pemkab Inhu.

"Pokja pengembangan potensi daerah JMSI Inhu, dan kawan kawan wartawan di JMSI Inhu mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, khususnya dari segi publikasi dan promosi," kata Zulpen.

Penasehat JMSI Inhu Kasmedi, diakhir diskusi menyampaikan, wartawan di JMSI Inhu siap mendampingi untuk kegiatan publikasi pemberitaan tim UPT Metrologi saat dilapangan.

"Pontensi PAD dari pengusaha sawit yang masuk ke kas daerah, juga akan disampaikan ke publik lewat pemberitaan," tutur Kasmedi. -gus-gus