Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging


Senin, 22 Mei 2023 - 12:14:39 WIB
Alat Berat yang Ditemukan Warga dalam Hutan Lindung Bukit Tabandang Bukan untuk Kegiatan Ilegal Logging Alat berat di dalam kawasan hutan lindung Bukit Tabandang

RIAUIN.COM- Alat Berat yang ditemukan warga di dalam kawasan hutan lindung Bukit Tabandang Desa Lubuk Ambacang, Minggu (21/5/2023) kemarin ternyata akan digunakan untuk menarik kayu jalur, bukan untuk kegiatan ilegal logging.

Salah seorang warga Lubuk Ambacang, EF yang mengaku sebagai pengurus alat menerangkan bahwa, alat tersebut bukanlah untuk menarik kayu hasil ilegal logging berdasarkan pemberitaan sebelumnya.

"Alat itu rencana akan digunakan untuk menarik kayu jalur, bukan untuk ilegal logging," kata EF.

Menurut ceritanya, ada 6 desa yang berniat membuat jalur baru. Mereka mengambil kayu dalam kawasan hutan lindung tersebut. Nah, untuk mengeluarkannya dari dalam kawasan hutan, EF diminta untuk mencari alat berat.

Dari 6 desa tersebut diantaranya,  Pulau Binjai, Gunung Kesiangan, Seberang Sungai, Pulau Rumput. "Dua desa lagi saya kurang ingat namanya," kata EF.

Selain menggunakan alat berat, cerita dia, di dalam kawasan hutan tersebut juga ada desa lain yang menggunakan mobil hardtop untuk menarik kayu jalur.

"Di dalam kawasan itu banyak yang ngambil kayu jalur, bukan hanya enam desa itu saja" tuturnya.

Rental Alat 200 Jam.

Untuk mengeluarkan 6 batang kayu jalur tersebut, EF merental alat berat selama 200 jam. Sementara upah menarik kayu jalur, EF mematok Rp45 juta perbatang.

"Kami hanya ngambil upah tarik Rp45 juta sebatang kayu. Soal surat menyurat itu urusan pihak desa," pungkasnya.-hen