72 Tahun Persaja, Ini Pesan Tegas Kajati Riau


Senin, 08 Mei 2023 - 11:20:00 WIB
72 Tahun Persaja, Ini Pesan Tegas Kajati Riau Kajati Riau, Dr Supardi/foto:Humas Kejati Riau

RIAUIN.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) ke-72, Senin (8/5/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, SH MH mengatakan, upacara dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Dr Supardi yang bertempat di halaman Kantor Kejati Riau.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang di bacakan oleh Kajati Riau Dr Supardi menyampaikan, sebagai organisasi profesi yang juga menjadi sebuah wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa.

Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada.

"Pada 6 Mei 2023 lalu, organisasi yang menaungi para-Jaksa di Indonesia,  Persaja telah genap berusia 72 tahun. Usia yang tidak lagi muda, beragam hambatan dan tantangan telah dihadapi Bersama, hal ini membuat kita semakin mengerti dalam mengontemplasi dan mengaplikasi makna een en ondelbaar dalam tiap langkah kita lalui bersama," kata Dr Supardi.

Dia mengajak seluruh Jaksa untuk senantiasa menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi integritas dalam tahapan penegakan hukum. Terlebih pada saat ini, eksistensi, peran, dan fungsi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menunjukkan trend positif yang dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan.

"Skor kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan menyentuh level tertinggi dalam kurun waktu 9 tahun terakhir dengan angka 80,6 persen. Jangan berpuas hati dengan pencapaian ini, karena perjuangan justru baru saja dimulai, karena meraih itu sulit, namun mempertahankannya akan jauh lebih sulit. Kepercayaan yang dititipkan oleh masyarakat terhadap Kejaksaan oleh masyarakat tersebut hendaknya jangan dikhianati, senantiasa kita jaga sebaik-baiknya dengan penuh integritas, dengan cara tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang pada akhirnya akan menutupi keberhasilan yang telah dicapai dan mencoreng marwah oleh institusi yang kita cintai bersama ini," jelasnya.

Dia kembali mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa agar senantiasa menunjukkan pengabdian melayani masyarakat dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

"Mentaati sumpah jabatan, menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, serta membina hubungan kerja sama dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat," pungkasnya.-dnr/rls