Aksi Preman Putus Jalan di Simpang Tiga, Warga Mengadu ke Kapolda Riau


Ahad, 16 April 2023 - 16:08:09 WIB
Aksi Preman Putus Jalan di Simpang Tiga, Warga Mengadu ke Kapolda Riau

RIAUIN.COM - Warga Perumahan Griya Mahoni Asri yang terletak di Jalan Labersa Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru merasa geram. Pasalnya, akses jalan satu-satunya menuju ke rumah mereka diputus oleh sejumlah orang tak dikenal tanpa alasan yang jelas.

Dari keterangan yang berhasil dihimpun, jalan menuju perumahan itu telah diputus oleh sejumlah preman menggunakan alat berat, Sabtu (15/4/2023) malam. Akibatnya, warga dan anak-anak tidak bisa kembali ke rumah sampai tengah malam.

"Kami dari jam 19.00 WIB tidak bisa pulang ke rumah karena jalan diputus sama preman. Jumlahnya ada puluhan orang," kata Nanda, salah satu warga yang menjadi korban aksi premanisme itu, Minggu (16/4/2023).

Diungkap Nanda, puluhan anggota ormas itu awalnya tidak mengizinkan jemaat gereja yang ibadah di komplek perumahan itu untuk melintas.

"Awalnya jemaat gereja dilarang lewat. Lama-lama tidak dapat yang mereka mau dibawanya alat berat," ucapnya.

Diungkap Nanda, Alat berat yang dibawa puluhan anggota ormas itu kemudian menggali jalan umum. Ada dua lubang yang digali sehingga memutus akses warga masuk ke perumahan.

Lalu, sekira pukul 20.00 WIB dirinya melapor ke Polsek Bukit Raya, namun laporan tidak bisa diterima karena pihak Polsek mengatakan permasalahan sengketa lahan menjadi kewenangan Polresta Pekanbaru.

"Padahal, yang mau kami laporkan itu soal pemutusan jalan. Bukan soal sengketa lahan. Lagipula itu jalan umum, akses warga untuk ke rumah," cetus Nanda.

Karena laporan tidak diterima, kemudian warga melapor ke Polresta Pekanbaru. Selain itu, warga juga membuat laporan tertulis kepada Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal melalui nomor Whatsapp yang sebelumnya pernah disebar untuk pengaduan masyarakat.

"Sekitar pukul 22.17 WIB, akhirnya Polisi tiba di lokasi, dan beberapa saat kemudian disusul alat berat untuk memperbaiki jalan. Alat berat sampai sekitar pukul 01.00 WIB, baru jalan putus diperbaiki," pungkas Nanda.

Terpisah, Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil membantah pihaknya telah menolak laporan warga terkait peristiwa itu. Dijelaskannya, menurut aturan di Polri, laporan sengketa lahan ditangani oleh Unit Bagian Tanah dan Bangunan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.

"Maaf yang menolak laporan masyarakat siapa? Karena menurut peraturan dari Institusi Polri, terhadap kasus perkara sengketa lahan diarahkan buat laporan ke Unit Bagian Tanah dan Bangunan Sat Reskrim Polresta," ujarnya.

Syafnil mengakui, puluhan anggota ormas telah menggali jalan umum, sehingga membuat akses ke perumahan warga terputus.

"Mereka, ormas itu saat orang berbuka puasa dan Salat Magrib langsung menggali jalan umum itu di dua tempat. Sehingga masyarakat perumahan terdiri dari anak dan orang tua tidak bisa masuk kerumahnya, karena mobil tidak bisa lewat jalan yang telah digali dengan mengambil keputusan sendiri," jelas Syafnil.

Ditambahkannya, saat ini jalan sudah diperbaiki dan dipasang garis polisi agar tidak terjadi lagi pemutusan jalan oleh ormas tersebut.

"Pada prinsipnya saya selaku Kapolsek Bukit Raya sebagai pelindung, pelayan masyarakat menerapkan keselamatan masyarakat di atas segala undang-undang," tuturnya.

Saat ini, tutur AKP Syafnil, permasalahan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.

"Saya ke TKP pukul 20.00 WIB setelah pihak developer membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. Diproses di Polresta, karena menyangkut tanah dan bangunan," pungkasnya.-dnr