Soal Isu Pemotongan Dana ASN, PLT Bupati Kuansing Ingatkan DPRD Jangan Tebar Polemik di Ruang Publik


Sabtu, 15 April 2023 - 15:12:31 WIB
Soal Isu Pemotongan Dana ASN, PLT Bupati Kuansing Ingatkan  DPRD Jangan Tebar Polemik di Ruang Publik Foto PLT Bupati Kuansing memberikan bantuan kepada masyarakat

RIAUIN.COM- Dugaan yang disampaikan oleh dua orang anggota DPRD Kuansing Darmizar dan Sutoyo soal adanya pemotongan dana ASN di lingkup Pemda Kuansing untuk infak dan sedekah kini telah menjadi pembahasan publik

Menurut kedua orang anggota dewan ini, infak maupun sedekah tidak perlu dipaksakan apalagi ditentukan besarannya. Karena ekonomi pegawai Kuansing tidak terlalu bagus. Politisi PPP dan Golkar itu juga mempertanyakan pungutan dan pemotongan itu kebijakan dari siapa?

Menanggapi itu, PLT Bupati Kuansing Drs Suhardiman Amby meminta anggota DPRD Kuansing dalam menjalankan fungsi pengawasan tidak harus berpolemik di ruang publik. Apalagi terkait isu yang belum tentu kebenarannya.

"Kepada kawan-kawan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan kan lebih enak langsung sampaikan ke saya , ngapain kita berpolemik di publik," kata Suhardiman Amby ketika menanggapi dugaan adanya pungutan dan pemotongan dana ASN seperti yang disampaikan oleh dua anggota DPRD Kuansing Darmizar dan Sutoyo kemarin.

Menurut Suhardiman, tidak elok rasanya jika wakil rakyat itu membuat statemen, seakan-akan melarang ummat untuk berinfak dan besedekah bagi yang mampu.

"Sama saja kita melarang ummat untuk beribadah sesuai ajaran kitab suci kita ( Alqurranulkarim) dan sunnah nabi kita," cetus pria yang akrab disapa Datuk Panglima Dalam itu menjelaskan.

Padahal, kata Datuk Panglimo Dalam, didalam surat Al-Baqarah ayat 267 sudah dijelaskan, hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.

Terkait isu pemotongan dana ASN itu, Suhardiman tantang balik pihak-pihak yang membuat isu itu untuk menunjukan secara langsung kepadanya siapa ASN yang dipotong dananya.

"Tunjukkan kepada saya, siapa ASN  yang dipotong itu? Nomor rekeningnya? Berapa potongannya ? Bagaimana cara memotongnya. Heran kita di zaman digitalisasi kok ada yang bisa motong," tegas Suhardiman.

Setau dirinya, yang namanya nontunai pasti takkan ada yang bisa main-.main , "Pasti ketahuan di sistem aplikasi kita," tuturnya lagi.

Senada dengan PLT Bupati, Pengamat Hukum Tata Negara Zul Wisman SH MH mengakui apa yang disampaikan oleh bupati itu sudah tepat.

"Benar apa yang disampaikan oleh Bupati, bahwa pembayaran gaji/tunjangan pegawai itu sudah secara transfer," ucapnya.

Terjadi atau tidaknya pemotongan tentu hal ini dapat ditanyakan kepada setiap ASN, atau dapat juga ditanyakan pada bendahara.

"Apabila hal itu memang terjadi, dan ada buktinya ya silahkan DPRD melalui Komisi panggil Bupati atau ASN yang merasa dirugikan dan pihak terkait dalam pemotongan tersebut.

Jadi selesaikan secara Fungsi Pengawasan yang dimiliki oleh DPRD, karena ada hak interpelasi dalam fungsi tersebut," kata Zul Wis berpendapat.

Tak elok menebar isu atau tuduhan sesuatu yang kebenarannya masih diragukan. Ketika pemotongan itu dilakukan oleh kepala daerah, "Saya yakin ASN akan menyampaikan protesnya pada bupati melalui bendahara atau kepala dinas," cetusnya.

Karena, gaji/tunjangan itu hak ASN yang tidak boleh dikurangi, di rampas oleh siapapun. Harus dibayarkan sesuai dengan perintah peraturan perundang-undangan.

Lapor Kejati.

Sebelumnya, Khairul Ihsan melaporkan sejumlah pihak ke Kejati Riau termasuk PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby atas  dugaan pungutan uang persediaan (UP) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing, dimana pihak Setwan harus memotong uang makan dan minum dan ATK lantaran uang UP mereka di potong dan diduga disetorkan tunai ke Delis Martoni selaku Kepala BPKAD.

Menurut dia, uang itu diduga akan digunakan untuk kepentingan Plt Bupati Kuansing. Hal itu diduga juga terjadi pada OPD lainnya di Kabupaten Kuansing.

Pemotongan itu besarannya sekitar 2,5% sampai dengan 10 % dari nilai uang persediaan (UP) atau ganti uang persediaan yang ada.

Sebelumnya, Khairul Ihsan juga pernah di laporkan oleh Suhardiman Amby atas dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Polda Riau. Bahkan, Polda Riau telah melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor beberapa hari yang lalu.

Menanggapi adanya laporan tersebut, PLT Bupati Suhardiman menilai laporan yang dibuat Khairul Ihsan kemarin merupakan bentuk pengalihan perhatian.

"Apalagi yang melapor itu, kan sedang besengketa hukum dengan saya. panggilan pertama dia tidak hadir, penggilan kedua sudah dilayangkan pihak penyidik, Kalau itu yang didengar secara sepihak, pasti informasi nya menyesatkan dan mengalihkan perhatian," kata Suhardiman.

Anehnya lagi, ucapnya, kalau memang ASN ada korban pemotongan, kenapa tidak korban itu yang lansung melapor ke kantor Kejari dan polres terdekat.

"Malah orang yang tidak ada kaitannya dengan yang dirugikan yang melapor. Sampai ke Kejati, kecuali dia kuasa hukum korban ( pengacara) nampak kali di politisir," tandas Suhardiman Amby.-hen