Pemilik Lahan Desak Polisi Bongkar Jembatan PT DSI, Polres Siak Pasang Police Line


Rabu, 12 April 2023 - 17:40:27 WIB
Pemilik Lahan Desak Polisi Bongkar Jembatan PT DSI, Polres Siak Pasang Police Line Polisi pasang police line di jembatan yang dibangun PT DSI/foto:Polres Siak

RIAUIN.COM - Konflik lahan sawit di Desa Dayun, Kabupaten Siak antara PT DSI dan warga pemilik lahan bersertipikat terus meruncing. Terbaru, PT DSI telah mendatangkan sekelompok orang Flores untuk melakukan pemanenan dan pembuatan jembatan dari kebun PT DSI ke lahan warga.

Hal itu terbukti dengan beredarnya surat perjanjian tertanggal 4 April 2023 antara pihak pertama PT DSI dengan pribadi dan kelompok sebagai pihak kedua penerima kerja sama.

Pada posisi berseberangan, pemilik lahan bersertipikat juga berupaya meminta pihak kepolisian untuk memutus akses jembatan yang dibuat PT DSI di lokasi tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Rabu (12/4/2023) terlihat sejumlah dua traktor zonder mini milik PT DSI ditemukan mengangkut buah dari lahan yang bersengketa.

Selain itu, pemilik lahan dikawal ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Riau dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Siak memuat hasil panen yang sudah terbengkalai selama dua hari itu untuk dibawa ke pengumpul.

Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja yang turun ke lokasi dalam rangka pengamanan dan antisipasi terjadi potensi konflik, menghimbau kepada kedua belah pihak agar saling menahan diri. Pihaknya juga akan mengupayakan jembatan itu agar tidak bisa diakses.

"Itu (jembatan, red) memang sudah kita tindak lanjuti dari kemarin, kita sudah himbau tentunya hari ini kita upayakan lagi jembatan itu untuk tidak bisa diakses lagi. Harapannya supaya konflik ini tidak berkepanjangan," tegas Ronald.

Kata Ronald, saat ini polisi telah memasang police line di jembatan yang dibangun PT DSI tersebut.

"Iya, saya baru dari sana," singkat Ronald.

Dijelaskannya, pemasangan police line itu berguna untuk melarang semua orang atau para pihak yang bersengketa untuk melintas.

"Iya (tidak boleh dilewati, red) tapi dulu faktanya eks Karya Dayun membangkang dengan merobek police line, semoga kali ini bisa sama-sama dipatuhi," kata Ronald.

Diharapkan Ronald, dalam konflik ini agar kedua belah pihak agar dapat duduk bersama untuk menyejukkan suasana.

"Pidana dalam kasus pencurian itu harus jelas dulu status kepemilikan. Ini kan saling beradu, satu merasa (punya hak, red) dengan putusan eksekusi, satu lagi memang nggak bisa dipungkiri masih punya SHM yang belum dibatalkan. Itu yang menjadi masalah, kami menyarankan untuk status quo. Damun demikian tidak bisa dipatuhi faktanya. Kami sarankan bisa duduk bersama untuk membuat kesepakatan itu," tuturnya.

Meruncingnya konflik ini, selain memperkeruh suasana, hal ini membuat para pekerja di lokasi menjadi ketakutan dan was-was karena merasa terintimidasi oleh kehadiran pihak PT DSI di lokasi. Mereka lalu berpindah dari camp pekerja ke camp timbangan.

"Pada waktu kami panen di blok D9 sampai D12 semalam ditanya. Lalu buah diangkut juga oleh yang katanya orang DSI. Kita menyelamatkan anak dulu dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kita utamakan keluarga, nanti baru balik ke sini lagi," Zuli Fati Lahagu.

Terpisah, salah satu pemilik lahan, M Dasrin Nasution mengatakan, memang PT DSI sudah memenangkan di pengadilan, tapi faktanya SHM milik warga belum dibatalkan.

"Walaupun ini dimenangkan PT DSI, gugatlah SHM itu. Jangan diganggu-ganggu orang bekerja, kita juga bisa lakukan itu ke dia," tegas M Dasrin.

Kata Dasrin, dirinya hanya meminta agar orang-orang PT DSI agar keluar dari lokasi lahan miliknya.

"Kenapa memakai premanisme untuk menguasai areal, nggak ada cara lain? Harapan kita jangan seperti itu," pungkasnya.-dnr