Konflik Lahan di Dayun-Siak, Berpotensi Pecahnya Perang Pekerja


Selasa, 11 April 2023 - 14:39:00 WIB
Konflik Lahan di Dayun-Siak, Berpotensi Pecahnya Perang Pekerja Situasi di lokasi sengketa di Desa Dayun Kabupaten Siak/foto:riauin.com

RIAUIN.COM - Konflik lahan di Desa Dayun, Kabupaten Siak antara PT Duta Swakarya Indah dengan warga pemilik lahan bersertipikat semakin rumit. Teranyar, pihak PT DSI mendatangkan sejumlah karyawan dari Flores dan Nias.

Dari pantauan di lokasi, Polres Siak dan jajaran siang ini turun langsung ke lokasi untuk memantau aktifitas yang terjadi di blok D tersebut. Sejumlah polisi juga terlihat berjaga-jaga di pos masuk ke lokasi kebun seluas 1.300 hektar itu.

Di samping kanan pos keamanan, berdiri sebuah barak atau tenda yang didirikan oleh sekelompok orang diduga suruhan PT DSI yang berasal dari Flores dan Nias.

"Mereka sudah didatakan dan sementara standby di lahan PT DSI. 30 org dari berbagai suku (Flores, Melayu)," ucap Kapolres Siak, Ronald Sumaja, Senin (10/4/2023).

Terkait usaha pendudukan itu, salah satu warga bernama Arkadius menyebut hal ini tentu akan memantik konflik baru dan memicu perang antar suku antara warga di Dayun dengan orang suruhan PT DSI.

"Kalau ini dibiarkan, ini akan terjadi perang antar suku. Orang luar masuk ke wilayah kami," kata Arkadius dengan nada tinggi, ketika dijumpai di Mapolres Siak, Selasa (11/4/2023) siang.

Terpisah, salah satu pemilik lahan yang bersengketa dengan PT DSI, M Dasrin Nasution menjelaskan, saat ini pihak PT DSI sudah mulai memanen dan masuk ke lokasi.

"Alat traktor roda ban PT DSI sudah masuk ke areal tanah masyarakat. Dia sudah lebih jauh dengan menggunakan orang-orang yang disewa dari luar," ujar M Dasrin.

Waktu bertemu dengan Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, M Dasrin sudah menyampaikan bahwa ketika kehadiran orang dari luar ini terus berlanjut, maka dirinya tidak bertanggungjawab atas hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tadi saya sudah bilang dengan Kapolres, kalau ini terus berlanjut, nanti kalau terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan di lapangan itu saya tidak bertanggung jawab," tegas M Dasrin.

Soal isu pembatalan Sertipikat miliknya, M Dasrin mengungkapkan bahwa dirinya bersama pemilik yang lain tidak pernah dilibatkan dalam wacana itu.

"Kita nggak tau, karena kita nggak pernah diikutkan dalam hal ini, apakah itu semacam isu atau yang lainnya kita nggak ngerti. Yang pasti kita belum pernah diundang untuk acara itu. Kita tunggu putusan yang seadil-adilnya, kalau memang batal saya siap angkat kaki dari sana," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH selaku yang dikuasakan oleh pemilik lahan bersertipikat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan langsung permasalahan ini ke Kapolres Siak. Katanya, pemegang Sertipikat merupakan produk tertinggi yang diberikan oleh negara kepada masyarakat.

"Satu sisi PT DSI memiliki putusan, kita sama-sama menghormati putusan pengadilan itu. Memang benar, akan tetapi bukti kepemilikan itu apa, apakah Sertipikat atau putusan?," ucap Sunardi.

Intinya, kata Sunardi, yang memiliki, menanam sawit dari awal itu sudah jelas adalah pemilik sertipikat.

"Kalau hari ini dari pihak PT DSI melarang (warga, red) melakukan pemanenan dan bahkan ada pemanenan yang dilakukan pihak PT DSI, jelas itu pelanggaran hukum. Itu sudah kami laporkan ke Polres, dan Kapolres mengakui kalau misalnya itu terjadi itu adalah bukti pelanggaran hukum," sebutnya.

Terkait laporan peristiwa pemanenan yang dilakukan oleh PT DSI, kata Sunardi, M Dasrin selaku salah satu pemilik lahan sudah pernah melaporkan hal itu ke Polres Siak.

"Pak Dasrin kan sebelumnya sudah melaporkan hal ini ke Polres Siak, tentang adanya dugaan pencurian terdahulu. Hal ini konteksnya dikembalikan ke Pak Dasrin, apakah membuat laporan baru atau menindaklanjuti laporan terdahulu? Pak Dasrin memilih menindaklanjuti laporan terdahulu," bebernya.

Saat ini, Sunardi berharap pihak kepolisian melakukan pengamanan di lokasi sehingga menciptakan suasana lebih kondusif.

"Intinya, kami meminta permohonan pengamanan kepada pihak Polres Siak agar mengamankan lokasi sehingga menjadi kondusif supaya tidak terjadi bentrok fisik. Kapolres terus menanggapi dan segera turun ke lapangan," pungkasnya.

Ditemui di lokasi lahan sengketa, Kapolres Siak, AKBP Ronal Sumaja mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengamanan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kontak fisik antara warga dan pihak PT DSI.

Kata Ronald, dirinya langsung turun ke lokasi untuk memantau aktifitas dari pihak PT DSI di belakang kebun milik M Dasrin dan kawan-kawan.

"Mereka membangun jembatan penghubung antar lokasi PT DSI dan eks Karya Dayun. Kemudian kita sampaikan agar kedua belah pihak menahan diri. Argumennya sama seperti yang telah saya sampaikan, mereka memiliki hasil sidang yang sudah inkrah, sudah dieksekusi dan sudah cukup lama mereka menunggu dan menahan diri," kata Ronald.

Dijelaskannya, pihaknya telah mengingatkan kepada kedua belah pihak agar menahan diri dan tidak menciptakan tindakan provokasi.

"Tapi, saya tidak akan membahas sengketa kepemilikan tersebut karena bukan ranah kami. Yang kami minta jangan memaksakan diri yang akan berdampak kepada peristiwa pidana yang akan merugikan semua," jelasnya. Soal pemanenan, saya minta jangan menimbulkan atau berpotensi tindakan yang mengarah kepada provokasi," tuturnya.

Ronald berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama-sama untuk mencari solusi yang terbaik.

"Ini dua persepsi, atau dua dasar yang masih bisa dibetulkan. Satu memiliki SHM yang belum dibatalkan, satu memiliki putusan eksekusi yang sudah dilaksanakan. Itu yang menjadi polemik, makanya kita perlu mendudukkan kedua belah pihak mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.-dnr