Masih Berani Tawuran? Polres Dumai Sanksi Pelaku dengan Hukuman Ini


Sabtu, 01 April 2023 - 09:46:57 WIB
Masih Berani Tawuran? Polres Dumai Sanksi Pelaku dengan Hukuman Ini Pelaku tawuran dihukum mencuci kaki orangtua/foto:HPD

RIAUIN.COM - Sebanyak lima pelajar yang terlibat aksi tawuran pada Kamis (30/3/2023) kemarin dihukum oleh polisi. Para pelaku yang masih dibawah umur itu dihukum mencuci kaki dan minta maaf pada kedua orangtuanya.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi mengungkapkan, jajaran Polres Dumai saat itu melihat sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran. Mereka juga sempat melempari Polisi yang patroli dengan batu.

"Ada lima pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran dibimbing untuk meminta maaf kepada orangtua masing-masing. Orangtua mereka ini sengaja dihadirkan untuk menjemput," kata Kapolres Dumai, Jumat (31/3/2023).

Setelah orangtuanya datang, Nurhadi pun memerintahkan kelima pelajar itu untuk mencuci kaki ibunya, bersujud dan minta maaf.

"Saat proses meminta maaf itulah suasana haru menyelimuti lobi utama Polres Dumai," ujar Nurhadi.

Lanjut Nurhadi, hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga, terutama maraknya aksi tawuran antar remaja dikawasan Kelurahan Bumi Ayu.

'Lima pelajar yang berusia 12 hingga 17 tahun yang diduga akan melaksanakan aksi tawuran. Saat diamankan mereka bersembunyi di semak-semak di depan Kampus STIA Lancang Kuning setelah menganggu personil Polres Dumai yang sedang melaksanakan patroli dengan melempari batu," kata dia.

Setelah memanggil orangtua, Nurhadi berharap akan timbul efek jera kepada para pelaku. Sebab, tawuran dapat berbahaya bagi dirinya dan orang lain yang melintas.

"Diharapkan dapat memberikan efek jera sehingga tidak terlibat aksi tawuran dan menjadi anak yang penurut ataupun berbakti kepada orangtua. Tidak lagi buat orangtua kecewa dan bersedih," katanya.

Nurhadi menghimbau, kepada orangtua agar dapat mengawasi anak-anaknya, khususnya di bulan suci Ramadan.

"Dibulan yang suci ini, mari bersama kita jadikan Bulan Ramadan menjadi ladang pahala," pungkas Nurhadi.-dnr/mcr