Polsek Tampan Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 1.382 Butir Ekstasi Diamankan


Kamis, 30 Maret 2023 - 15:22:37 WIB
Polsek Tampan Tangkap Dua Pengedar Narkoba, 1.382 Butir Ekstasi Diamankan Tersangka/foto:tsi

RIAUIN.COM - Seorang pria yang mengaku sebagai kerabat mantan Sekda Kabupaten Rokan Hulu inisial AA (25) ditangkap karena diduga mengedarkan 1.382 butir pil ekstasi.

Selain AA, satu orang lainnya inisial AS ikut ditangkap Polsek Tampan di Jalan Purwodadi Ujung, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, pada Minggu, (19/3/2023).

Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengatakan, pelaku ditangkap bedasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Atas informasi masyarakat tersebut, kita lakukan penyelidikan dan pengungkapan dengan mengamankan dua orang pelaku yang masih berusia 25 tahun," ujar Kompol I Komang, Kamis, (30/3/2023) siang.

"Dari hasil pemeriksaan, AA mengaku menjual satu butir pil ekstasi ini seharga Rp 250 ribu," lanjut Komang.

Tidak hanya itu, dari hari hasil pemeriksaan kepada kedua pelaku, keduanya mengaku sudah bertransaksi barang haram tersebut sejak 3 bulan terakhir.

"Pengakuan keduanya, mereka mulai mengedarkan narkoba sejak bulan Januari 2023, namun terkait barang haram ini dimana didapatkan dan dari siapa akan kita telusuri," pungkasnya.

Adapun ribuan butir pil ekstasi ini rencananya akan diedarkan di Wilayah Pekanbaru.-dnr