Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik


Rabu, 29 Maret 2023 - 19:23:59 WIB
Gelontorkan Rp10,4 Miliar, DPRD Riau Nilai Pemprov Terburu-buru Beli 8 Mobil Listrik

RIAUIN.COM - Gubernur Riau Syamsuar dikritik lantaran dinilai terburu-buru mengambil tindakan terhadap arahan B pusat soal pembelian mobil listrik. Harusnya, Pemprov Riau lebih mengutamakan hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Seperti diketahui, Pemprov Riau akan membeli mobil listrik merek Toyota bZ4X seharga Rp1,3 miliar per unit. Tak tanggung-tanggung, mobil yang dibeli bukan cuma satu, tapi delapan unit. Total dana APBD yang digelontorkan untuk membeli mobil mewah itu mencapai Rp10,4 miliar.

"Pemprov jangan terlalu terburu-buru menerjemahkan arahan dari Pemerintah Pusat. Di tengah kondisi ekonomi yang baru bergerak akibat bencana Covid-19, program kegiatan prioritas yang langsung menyentuh masyarakat yang seharusnya menjadi titik berat Pemprov," kata Ade Hartati Rahmat, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Rabu (29/3/2023) dikutip dari cakaplah.

Ia berharap, gubernur dapat lebih memperhatikan kondisi masyarakat. Dalam pembelian mobil listrik ini Pemprov Riau tampaknya bergerak cepat. Kepala Biro Umum Setdaprov Riau, Herman mengatakan, saat ini mobil listrik pesanan Pemprov Riau itu sudah tiba di Pekanbaru. Hanya saja mobil masih berada di Showroom Agung Toyota, Jalan SM Amin Pekanbaru.

Adapun 8 unit mobil listrik tersebut akan diperuntukkan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, dan Kepala Kepolisian Daerah Riau.

Termasuk juga untuk Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru. Satu unit lagi ditempatkan di Badan Penghubung Pemprov Riau di Jakarta.

Untuk diketahui, pengadaan mobil listrik tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. (*)