Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI


Ahad, 26 Maret 2023 - 18:46:41 WIB
Anggota SP Niba Serosa Baru Tau dari Media Ada Pungutan Rp10 Ribu Masuk ke SPSI Truk sawit di PT TAL

RIAUIN.COM- Sejumlah anggota buruh SP Niba yang berada di lokasi Pabrik PT TAL Desa Serosa merasa kaget mendengar informasi adanya uang pungutan sebesar Rp60 ribu permobil untuk SPSI

Selama ini mereka hanya mengetahui pungutan itu sebesar Rp50 ribu untuk tenaga buruh di SP Niba. Sedangkan Rp10 ribu lagi untuk kas pemuda dan desa.

"Kami baru tau dari media. Selama ini kami tidak pernah menerima yang Rp10 ribu lagi," ucap anggota buruh SP Niba yang tak mau namanya ditulis, Minggu (26/3/2023).

Pengakuan yang sama juga dilontarkan oleh lima anggota SPSI yang lain. Namun mereka meminta media untuk tidak mempublikasikan nama sumber. Mereka merasa takut jika rahasia tersebut terbongkar maka konsekuensinya dikeluarkan dari organisasi.

"Jangan sampai dimuat nama kami ya. Kami takut nanti dikeluarkan dari keanggotaan," ujar mereka sembari bercerita seputar pungutan Rp10 ribu.

Mereka membenarkan bahwa pungutan tersebut pada awalnya memang untuk desa dan pemuda. Bahkan pengurus SP Niba tidak pernah menjelaskan kepada mereka bahwa pungutan Rp10 ribu tersebut untuk buruh SP Niba.

"Pengurus hanya bilang pungutan itu hanya Rp50 ribu, lalu dibagi dua untuk pengurus dan buruh," jelasnya

Artinya, satu kali kegiatan bongkar mereka hanya mendapatkan upah sekitar Rp25 ribu. Sedangkan Rp25 ribu lagi untuk pengurus. "Nah, yang Rp10 ribu ini tak pernah pengurus memberikan ke kami. Mestinya harus diberikan ke kami," ucapnya sembari pemberitaan itu sudah menjadi perdebatan dikalangan buruh di PT TAL saat ini.

Sebelumnya, Ketua SP Niba Desa Serosa Darwis membenarkan bahwa pungutan sebesar Rp60 ribu permobil untuk jenis Dumtruk telah  dimasukan untuk SPSI.

"Tak ada untuk desa dan pemuda. Rp60 ribu itu untuk SPSI," kata Darwis.

Padahal sebelumnya, PJ Kades Serosa mengungkapkan bahwa ada pungutan Rp10 untuk desa dan pemuda. Namun uang hasil pungutan tersebut tidak pernah disetorkan ke desa.

Kini masyarakat mendesak agar uang hasil pungutan tersebut diserahkan ke desa sebagaimana rencana awal.

Ditaksir jumlah uang hasil pungutan tersebut bernilai fantastis. Bahkan bisa mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, dalam sehari setidaknya ada sekitar 60 unit mobil yang masuk ke PT TAL. Satu unit mobil Dumtruk menyetor Rp10 ribu, sedangkan mobil CPO sebesar Rp30 ribu.

Jika dikonversikan uang hasil pungutan Rp10 ribu dikalikan rata rata  per 60 unit mobil maka setidaknya ada sekitar Rp18 juta perbulan. Dan dalam setahun mencapai Rp200 juta lebih. Sementara uang pungutan tersebut tidak pernah disetor sejak bertahun tahun lamanya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata ketika dikonfirmasi riauin.com melalui WhatsApp mengaku pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Ia meminta waktu untuk kasus dugaan pungli itu sampai tuntas

"Sedang di dalami. Mohon waktu," kata AKBP Rendra. -hen