Lempar Petasan ke Polisi, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Ditangkap


Ahad, 26 Maret 2023 - 14:59:28 WIB
Lempar Petasan ke Polisi, Pelaku Curanmor di Tenayan Raya Ditangkap Ilustrasi/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang remaja ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Peristiwa terjadi di Jalan Singgalang Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru tepatnya di parkiran rental PS3 Home, Senin (6/3/2023).

Kapolsek Tenayan Raya, Bagus Harry Priyambodo mengatakan, tersangka inisial IKR (16) melakukan pencurian motor milik warga bernama Leny Sigalingging (38).

"Pada Senin itu sekira pukul 23.00 WIB, pelapor mendapatkan telpon dari anaknya bahwa sepeda motornya telah hilang di parkiran rental PS3 Home. Mendengar kabar tersebut ibu korban berusaha mencari tau ke lokasi kejadian, namun hasilnya nihil. Kemudian ibu korban melapor ke Polsek Tenayan Raya guna pengusutan lebih lanjut," kata Bagus, Minggu (26/3/2023).

Atas laporan korban, polisi berhasil menangkap pelaku yang saat itu diamankan saat nongkrong dan balap-balapan di depan Alam Mayang pada Sabtu, (25/3/2023) sekira 05.00 WIB.

"Pada saat muda-mudi itu dikumpulkan, salah seorang remaja melemparkan petasan kepada petugas. Atas tindakan tersebut, petugas mengejar dan mengamankan anak itu. Curiga dengan tindakan dan perbuatannya, selanjutnya tim Unit Reskrim melakukan pemeriksaan lebih mendalam," jelas Bagus.

Setelah diperiksa, akhirnya tersangka IKR mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor beat warna biru putih bersama dua temannya. Tidak hanya itu, ia mengaku telah beberapa kali melakukan aksi Curanmor.

"Berdasar pengakuan dan keterangan tersangka, IKR lalu diamankan untuk dimintai keterangan di Polsek Tenayan Raya dan mengikuti proses lebih lanjut," bebernya.

"Motifnya, dia melakukan pencurian tersebut untuk biaya kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

IKR saat ini meringkuk di Polsek Tenayan Raya untuk mengikuti proses lebih lanjut. Ia disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 4 tahun.-dnr