Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Laporkan OPD yang Minta Uang pada Calon THL


Kamis, 23 Maret 2023 - 08:49:42 WIB
Pj Walikota Pekanbaru Tegaskan Laporkan OPD yang Minta Uang pada Calon THL

RIAUIN.COM - Dugaan penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) dengan cara membayar sejumlah uang, masih terus terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Kali ini, dugaan menjadi THL berbayar terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru.

Tidak tanggung-tanggung, tarif untuk menjadi THL yang dikontrak selama setahun ini diduga mencapai Rp30 juta sampai Rp35 juta.

Angka tersebut sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan upah THL yang berkisar di angka Rp2 juta sampai Rp 3 jutaan.

Sebelum di DLHK, kasus penerimaan THL dengan berbayar pernah diduga terjadi di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada masa Kepala Bapenda sebelum Alek Kurniawan.

Dengan modus penerimaan THL model seleksi, nyatanya para THL yang bekerja menggunakan baju Tax Ranger itu pun tetap berbayar hingga Rp40-an juta per orang.

Terkait hal ini, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan jika memang ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang meminta bayaran kepada calon THL ataupun THL agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

"Jika memang ada laporkan. Kalau ada OPD yang minta uang kepada calon THL ataupun THL silahkan laporkan, pungli itu. Laporkan ke APH," ujar Muflihun, Rabu (22/3/2023) dikutip dari cakaplah.

Namun dikatakan orang nomor satu di Pekanbaru ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memastikan tidak ada yang namanya THL berbayar.

"Tapi kalau memang ada, laporkan," tegasnya. (*)