Eksekusi Tanah di Rumbai Ricuh, Ahli Waris Nekat Halangi Escavator


Senin, 20 Maret 2023 - 16:07:45 WIB
Eksekusi Tanah di Rumbai Ricuh, Ahli Waris Nekat Halangi Escavator

RIAUIN.COM - Eksekusi lahan di Jalan Siak II RT08/RW10 (dahulunya RT1/RW8) Kelurahan Umbansari Rumbai, Kota Pekanbaru berakhir ricuh karena salah satu ahli waris melakukan perlawanan.

Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melalui Juru Sita membacakan penetapan eksekusi tanah dan bangunan di lokasi itu, Senin (20/3/2023).

Pantauan di lokasi, Juru Sita di dampingi pihak Kepolisian melakukan eksekusi atas lahan tersebut. Namun, salah satu ahli waris pemilik bangunan anak almarhum Kombes Tumpal Manik, dan kuasa hukum melakukan penentangan.

Situasi menjadi ricuh, akhirnya terjadi dorong-dorongan antara ahli waris dengan pihak Juru Sita dan Kepolisian. Atas aksi penolakan ini ahli waris pemilik lahan terjatuh untuk mempertahankan tanah dan bangunan gudang yang berisi alat-alat pertanian.

"Kami menguasai dan merawat tanah itu dari tahun 2012, catat itu ya! Saya tidak akan tinggal diam, saya akan lawan kepada pihak-pihak yang mengambil warisan dari Papa saya," teriak salah satu ahli waris lantang.

Lebih ekstrim lagi, anak almarhum Tumpal Manik ini nekat menghalangi Escavator dengan memanjat rantai Escavator yang sedang beroperasi.

Kuasa Hukum ahli Waris, Bangun Pasaribu SH MH didampingi Daud Pasaribu SH, mengatakan bahwa kliennya akan melaporkan seluruh proses ini kepada pihak penegak hukum.

"Hari ini tanah klien kami dieksekusi, kita akan melaporkan seluruh proses ini kepada pihak penegak hukum yang berwenang. Kita sudah minta ditunda untuk eksekusi dan meminta supaya di lakukan dulu Constatering (pencocokan obyek). Kita juga sudah mengajukan PK dan sedang berjalan sampai saat ini, tetapi Juru Sita PN Pekanbaru memaksakan diri membacakannya," ungkap Bangun.

Saat Jurusita PN Pekanbaru Hendri didatangi awak media guna meminta penjelasan tentang pembacaan penetapan sita tanah tersebut menjawab tidak punya kapasita Dia minta media mengkonfirmasi ke Humas PN Pekanbaru saja, katanya sembari pergi menghindari awak media.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru mengatakan pihaknya diminta oleh PN Pekanbaru hanya untuk melakukan pengamanan sita saja.

"Kami menurunkan anggota sebanyak 100 personil. Kami ditugaskan hanya untuk pengamanan saja sesuai dengan undang-undang," terang Kombes Pria Budi.(*)