Gonta Ganti Plt Sekwan DPRD Riau, Komisi I Ingatkan Bisa Berpengaruh ke Administrasi


Kamis, 16 Maret 2023 - 13:29:30 WIB
Gonta Ganti Plt Sekwan DPRD Riau, Komisi I Ingatkan Bisa Berpengaruh ke Administrasi

RIAUIN.COM - Jabatan Sekretaris DPRD Riau kembali diganti dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Ini pergantian kesekian kalinya pasca Muflihun yang merupakan pejabat definitif dilantik sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru sejak setahun lalu.

Terdata ada sekitar tiga kali pergantian pimpinan Setwan hingga hari ini. Terakhir, Rony Rakhmat menggantikan Tengku Fauzan Tambusai sebagai Plt Sekwan.

Terkait pergantian itu Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim dikonfirmasi mengaku belum bertemu dengan Plt Sekwan yang baru. Beberapa hari terakhir, Anggota DPRD Riau memang melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan ada yang mengikuti Bimtek di parpol.

"Intinya kita dari Komisi I, kita tidak ingin aktivitas kegiatan-kegiatan di Setwan terganggu. Kemarin kita sudah ingatkan juga, bahwa dalam proses pergantian itu ternyata sangat mengganggu dalam Kesetwanan berkegiatan," kata Eddy, Kamis (16/03/2023).

"Kalau terus berganti Plt akan berpengaruh pada administrasi. Nanti diulang lagi, tekan lagi," cakap dia.

Lanjut dia, untuk didefinitifkan, wilayahnya berada di ketua-ketua fraksi, dan pimpinan. Kalau dari Komisi I melihat proses berganti-ganti ini mengganggu dalam aktivitas Kesetwanan, terutama administrasi keuangan dan kegiatan lain.

"Kemarin itu juga yang membuat THL kita terlambat gajian. Tapi, siapa yang dikehendaki, wilayahnya pimpinan dan ketua-ketua fraksi," kata dia.

Tapi, kata dia, Komisi I berharap ke depan tidak ada lagi ada gonta-ganti pejabat di Setwan DPRD Riau. "Tetapi kami dari Komisi I berharap ini tidak berganti-ganti karena akan menggangu administrasi kegiatan-kegiatan di sekretariat dewan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menunjuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Riau, Roni Rakhmat sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

Roni Rakhmat menggantikan Tengku Fauzan Tambusai (Staf Ahli Gubernur Riau) yang sebelumnya juga menjabat Plt Sekwan Riau, karena pejabat definitif Sekwan yakni Muflihun saat ini tengah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru.

"Iya, Plt Sekwan DPRD Riau diganti. Sekarang dijabat oleh Kepala Dispar Riau Roni Rakhmat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/3/2023).

Ikhwan menyampaikan, penunjukan Plt Sekwan DPRD Riau berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 098/SPT/210 .

"SK Plt Sekwan DPRD Riau Roni Rakhmat terhitung sejak 14 Maret kemarin sampai tiga bulan kedepan. Nanti kalau habis bisa diperpanjang atau diganti," tukasnya dikutip dari cakaplah.

Dalam SK Gubernur Riau tersebut, Plt Sekwan DPRD Riau diminta melaksanakan perintah dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab, disamping menjalankan tugas sebagai Kepala Dispar Riau.

Sementara itu Roni Rakhmat saat dikonfirmasi mengakui, jika ia mendapat amanah menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

"Iya, saya mendapat tugas tambahan sebagai Plt Sekwan DPRD Riau. Karena ini perintah pimpinan, tentu kita harus siap menjalankan amanah. Mohon doa dan dukungannya," katanya singkat. (*)