Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo, Kejagung Lakukan Penyidikan


Selasa, 14 Maret 2023 - 11:52:10 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Pelindo, Kejagung Lakukan Penyidikan Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana/foto:tsi

RIAUIN.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah meningkatkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 hing 2019 lanjut ke penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, penyidik telah menyita beberapa dokumen penting yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun.

"Tim Penyidik telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2013 hing 2019," ujarnya.

Dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah, pembelian saham dan reksadana, serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima. Pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

"Modus yang dilakukan untuk masing-masing kegiatan antara lain; 
adanya fee makelar harga tanah dimark-up sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok. Tidak dilakukan analisa teknikal dan fundamental pembelian saham dan reksadana. Tidak adanya kehati-hatian (prudent) penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan Indoport Prima," bebernya.

Atas perbuatan tersebut, terdapat indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar. Dalam penanganan perkara dimaksud, Tim Penyidik telah memeriksa 29 orang saksi, dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti kantor DP4 PT Pelindo, PT Indoport, serta PT Pratama Capital Assets Management Prima.rls/dnr