PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mengakui, saat ini peredaran narkoba di Rohul sudah mengkhawatirkan. Sehingga perlu peran masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama, bersama-sama memerangi narkoba.
Itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Rohul, AKP Dasril, Senin (28/8/2017), dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pihaknya di wilayah hukum Polres Rohul, hingga kini sudah mengungkap 73 kasus narkoba, 45 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri (kejari) Rohul.
“Selama tahun 2016 lalu, kasus narkoba yang kita tangani 84 kasus. Namun saat ini, baru sampai Julo 2017 kita dan personil sudah menungkap 73 kasus narkoba sementara masih ada 5 bulan lagi tahun 2017 sehingga jumlahnya bisa bertambah,†kata Dasril.
Dari kasus yang dungkap tersebut jelas Dasril lagi, rata-rata Sat Narkoba Polres Rohul menungkap 7 hingga 8 kasus narkoba per bulannya. Namun dari pengungkapan itu, tidak ada laporan masyarakat dan itu keaktifan personil Sat Narkoba sendiri dengan siasat mengungkap dan menangkap para pelaku narkoba dari hasil penyelidikan.
“Walaupun kita aktif sosialisikan bahaya narkoba baik melalui Polsek, Binmas Polres Rohul, Babinkamtibmas juga Sat Narkoba ke pelajar juga masyarakat, namun diharapkan peran masyarakat, tokoh masyarakat dan tokoh agama berperan penting mengungkap narkoba. Bila ada memgetahuinya maka saya berharap laporkan ke kita dan personil Polres Rohul,†harap Dasril.
Ditanya pengungkapan narkoba yang terbanyak di Rohul, Kasat Narkoba menyatakan masih jenis sabu-sabu yang tertinggi kemudian ganja. Hanya saja, peredaran narkoba masih bersifat skala kecil dimana pengedar membelinya dari bandar-bandar luar Rohul khususnya di kawasan batas Rohul dan kabupaten tetangga.
“Kemudian, Pemerintah baik Pemkab Rohul, kecamatan, desa maupun kelurahan, juga haris terlibat mensosialisasikan bahaya narkoba hingga ke kampung-kampung. Karena saat ini seperti tukang dodos sawit, penderes karet juga ada yang pakai sabu saat bekerja. Kemudian, para pelakunya dari kampung kemudian kebanyakan korban ngikut dan mencoba,â€
“Bukan hanya itu saja, dari pengungkapan kasus yang dilakukan pihaknya rata-rata pelakunya karena ilmu yang dangkal. Sementara mereke mengetahui itu salah, sehingga faktor maraknya narkoba kemungkinan pola pikir masyarakat yang masih rendah terkait bagaimana bahaya narkoba. Karena pelaku pelakunya kebanyakan tingkat pendidikan mereka rata- rata antara tidak tamat SD, SMP dan di bawah SLTA,†jelas Dasril lagi.
Dari pengamatan Kasat Narkoba, pengungakapan sifatnya belum ada yang besar. Hanya saja, dari pengungkapan kasus yang rawan peredaran narkoba berada di empat Kecamatan, yakni Kecamatan Tambusai Utara, Rambah, Ujung Batu dan Kunto Darussalam. (Yus)