Uang Hasil Maling Pompa Buat Beli Narkoba, Yoni Ditangkap Polisi


Selasa, 07 Maret 2023 - 13:22:37 WIB
Uang Hasil Maling Pompa Buat Beli Narkoba, Yoni Ditangkap Polisi Tersangka/foto:Humas Polsek Tenayan Raya

RIAUIN.COM - Seorang pria diciduk karena diduga melakukan pencurian pompa air, pompa angin dan gulungan kabel di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Tersangka bernama Yoni Saputra melancarkan aksinya pada Senin, (6/3/2022) sekira pukul 02.30 sini hari WIB.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo mengatakan, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli narkoba.

"Motif tersangka setelah berhasil melakukan aksi pencurian uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli narkoba," ujar Bagus, Selasa (7/3/2023).

Awalnya, kata Bagus, saat itu korban sedang tertidur. Lalu pelaku masuk ke gudang milik korban dan mengambil 1 unit mesin pompa air merek, 1 unit mesin pompa angin dan 1 gulungan kabel listrik.

"Perbuatan pelaku dipergoki oleh petugas ronda dan kemudian warga menghubungi Polsek Tenayan Raya," kata dia.

Mendapatkan laporan dari warga, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang dikomandoi Iptu Dodi Vivino melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku yang diketahui keberadaanya di Jalan Bukit Barisan diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ucap dia.

Atas perbuatannya kini tersangka meringkuk dalam tahanan Polsek Tenayan Raya dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun.-dnr