Toko Onderdil di Benai Didatangi Polisi, Ini Yang Ditemukan


Ahad, 05 Maret 2023 - 16:02:16 WIB
Toko Onderdil di Benai Didatangi Polisi, Ini Yang Ditemukan DC pemilik Toko DK

RIAUIN.COM- Penyidik Polres Kuansing melakukan penyelidikan terhadap informasi dugaan peredaran suku cadang kenderaan bermotor yang diduga ilegal.

"Kemarin Reskrim sudah turun, sesuai yang dirilis berita humas Polres," kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho kepada Riauin.com melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (5/3/2023).

Dia menjelaskan, langkah selanjutnya akan melakukan pengecekan sertifikasi SNI onderdil yang dijual kepada suplayer.

Berdasarkan hasil penelusuran pihak Reskrim di Toko DK (inisal) di Kelurahan Benai kemarin, Sabtu (4/3/2023) ditemukan sejumlah onderdil sebahagian bersertifikat SNI.

" Dari pengecekan tersebut, personil menganalisa fakta di TKP yakni benar ditemukan adanya sperpart sepeda motor di Toko DK Motor," demikian rilis Humas Polres Kuansing.

Diketahui, Toko tersebut telah memiliki izin dari Pemda Kuansing, Toko beserta bengkel menjual sparepart sepeda motor berupa, oli, piston/reng, bahan cat, kara kara (body, kap, sparboard,batok, dll), ban luar dan dalam, ruler, rantai dan gigi tarik, kampas rem, tromol dan banyak lagi yang lainnya.

"Sparepart sebagian ada SNI, barkod, segel dan terbungkus dalam kemasan plastik. Dari keterangan pemilik dan penjaga Toko bahwa sertifikat SNI berada pada perusahaan suplayer di Pekanbaru, ” terang Linter.

Dari keterangan pemilik Toko DC menjelaskan bahwa sparepart di Toko DK dipasok dari lima perusahaan yang berada di Pekanbaru. Kelima perusahaan itu, PT. DS, PT. RJC, PT. PWM, PT. MJ dan CV. MJM.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata saat menjawab Riauin.com membenarkan jika tim penyidik sudah turun ke lapangan. Namun, Kapolres belum bisa menyimpulkan hasil penyelidikan terhadap dugaan kasus onderdil ilegal yang sedang viral saat ini.

"Sudah turun, sementara sedang didalami. Belum dapat disimpulkan masih tahap penyelidikan," ucap Kapolres Rendra singkat.

Sementara itu, salahseorang mahasiswa Uniks Kevin meminta pihak kepolisian memburu distributor onderdil yang diduga Ilegal di Pekanbaru. Karena, selain merugikan keuangan negara, peredaran onderdil yang tidak sesuai dengan mutu standar Indonesia juga merugikan konsumen. -hen