KPU Mulai Bayar Honor PPK dan PPS


Ahad, 05 Maret 2023 - 15:34:31 WIB
KPU Mulai Bayar Honor PPK dan PPS Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir.

RIAUIN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Riau sudah mulai menyalurkan pembayaran honor Badan Adhoc, khususnya di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Yang sudh melaporkan membayarkan honor PPK itu KPU Kabupaten Rohil mulai Jumat, 3 Maret 2023 kemarin. Yang lainnya sedang proses. InshaAllah pekan kedua Bulan Maret ini setelah Rohil akan disusul kabupaten/kota yang lain," ujar Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir melalui rilisnya kepada media, Minggu (5/3/2023).

Disebutkan Ilham, untuk PPK penerimaan honornya terhitung sejak bekerja di Bulan Januari, Februari dan seterusnya. Sedangkan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai bekerja dan yang dibayarkan honornya terhitung Bulan Februari dan seterusnya.

"PPK dilantik di tanggal 4 Januari 2023, sedangkan PPS dilantik di tanggal 24 Januari 2023," imbuh Ilham Muhammad Yasir.

Sedangkan pembayaran honor yang tertunda hanya untuk PPK saja, yaitu untuk Bulan Januari. Sedangkan untuk Februari proses pembayarannya di Maret ini. Begitu pula untuk PPS, tidak  tertunda.

Terkait untuk Januari, Ilham memang ada penundaan, karena ada proses revisi anggaran di tingkat KPU RI, khususnya di Direktorat Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan selama beberapa pekan di Februari kemarin. Otomatis seluruh anggaran di KPU tidak boleh digunakan, tapi harus menunggu seluruh proses revisi selesai di tingkat pusat tersebut.

Kemudian juga ada kebijakan di KPU RI tentang pembayaran honor Badan Adhoc tidak boleh lagi melalui pembayaran manual, tapi harus semu account anya menggunakan virtual sesuai dengan perbankan yang sudah melakukan kerja sama dengan KPU RI.

"Jadi masingĀ² KPU kabupatrn/kota harus membukakan rekening dan membuatkan ATM satu persatu seluruh anggota PPK yang berjumlah 860 orang di seluruh kecamatan dan 5.586 orang anggota PPS di seluruh desa dan kelurahan di 12 KPU kabupaten/kota di Riau.

"Pastinya, rekan-rekan di sekretariat KPU kabupaten/kota luar biasa sibuk dan padat kerjanya hari-hari kemarin. Alhamdulillah sekarang prosesnya sudah selesai. Tinggal proses persetujuan di masing-masing bank saja untuk melakukan transfer ke masing-masing anggota Badan Adhoc saja," tambah Ilham.

Pada kesempatan itu Ilham juga minta maaf, karena tidak ada niat untuk memperlambat proses pembayaran honor ini. Jajaran KPU di 12 kabupaten/kota sudah berupaya maksimal, namun tetap harus mengikuti proses administrasi di perbankan. -rls