Pekan Depan Biro Hukum Pemprov Riau Kembali Bahas Perizinan PT DSI


Kamis, 02 Maret 2023 - 15:48:18 WIB
Pekan Depan Biro Hukum Pemprov Riau Kembali Bahas Perizinan PT DSI Kabiro Hukum Pemprov Riau Elly Wardhani/foto:via Riau.go.id

RIAUIN.COM - Pekan depan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memanggil dan menggelar rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Rapat kedua tersebut membahas permasalahan perizinan perkebunan PT DSI yang dikeluarkan Bupati Siak Arwin AS.

Pemanggilan itu juga merupakan tindak lanjut terkait laporan dari DPP LSM Perisai ke Pemprov Riau karena perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut hingga saat ini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Elly Wardhani mengatakan, saat ini pihaknya fokus terhadap penerbitan surat izin dari Bupati Siak Arwin AS.

"Saya hanya fokus pada surat bupati. Insyaallah Selasa depan kami mengundang (Pemkab, red) Siak lagi," katanya, Kamis (2/3/2023).

Dijelaskan Elly sebelumnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi internal dengan Pemkab Siak dan belum mengagendakan pemanggilan PT DSI.

"Kami belum rapat dengan DSI. Baru internal Pemprov dan (Pemerintah, red) Kabupaten Siak. Memang DSI blm memiliki HGU. Untuk permasalahan IUP dan Ilok yang dikeluarkan Bupati Siak, belum kami peroleh info yang pasti. Makanya akan diundang lagi Pemkab Siak," kata dia.

Dia menekankan bahwa secara hukum perusahaan yang tanpa memiliki HGU tidak boleh melaksanakan kegiatan usaha perkebunan.

"Tidak. Tetapi DSI sudah cukup lama memproses HGU ini, sampai saat ini belum selesai-selesai," tegas Elly.

Terkait agenda tersebut, media ini coba mengkonfirmasi ke Bupati Siak Alfedri dan Sekdakab Siak Arfan Usman. Namun keduanya belum memberikan jawaban, pesan sudah terkirim dengan status centang dua abu-abu.

Seperti diketahui, PT DSI bersengketa dengan warga pemilik sertipikat di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Lahan seluas 1.300 hektar itu telah dieksekusi oleh PN Siak pada Senin, (12/12/2022) lalu.

Namun, paska eksekusi, terjadi gesekan antara warga pemilik lahan bersertipikat dengan sekuriti outsourcing dari perusahaan yang menimbulkan pertumpahan darah pada Kamis (5/1/2023) lalu.-dnr