Investigasi Ledakan Maut di PT BSP, Ini Rekomendasi Disnakertrans Riau


Sabtu, 25 Februari 2023 - 05:28:15 WIB
Investigasi Ledakan Maut di PT BSP, Ini Rekomendasi Disnakertrans Riau Ilustrasi/foto:via Instagram BSP

RIAUIN.COM - Investigasi kecelakaan kerja akibat ledakan mematikan di areal pipa minyak milik PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang menewaskan seorang karyawan sub-kontraktor dari PT Dayatama Polanusa terus berlanjut.

Diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau menyelidiki penyebab ledakan Pipa minyak milik PT BSP di areal Bekasap 02, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, pada Kamis, (26/1/2023) lalu.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Rival Lino mengungkapkan, Pengawas Ketenagakerjaan sudah memfinalisasi hasil investigasi terkait tewasnya pekerja bernama Anton (36) dan 3 pekerja lainnya yang mengalami luka-luka.

Kata Rival, Nota Hasil Pemeriksaan rencananya akan disampaikan paling lambat hari Senin pekan depan ke PT BSP ataupun kontraktornya.

"Nota ini menjadi nota pembinaan, nota ketegasan yang kita sampaikan kepada PT BSP maupun kontraktor yang karyawannya kecelakaan kemarin. Secara garis besar, isi nota hasil pemeriksaan itu merekomendasikan terkait pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang utuh di lokasi kerja," ujar Rival Lino di ruang kerjanya, Kamis (23/2/2023) siang.

Selain Nota Hasil Pemeriksaan dari Pengawas Ketenagakerjaan ke kontraktor, Disnakertrans juga memberikan Nota Pembinaan secara menyeluruh ke PT BSP.

"Bukan hanya dari sektor norma K3 nya saja, tapi dari sektor ketenagakerjaan secara utuh. Ini menjadi continuity, pendampingan secara terus-menerus karena ini BUMD, supaya tidak ada lagi kecelakaan kerja karena kendala ketenagakerjaan maupun kendala K3," tegasnya.

Rival kembali mengingatkan, bahwa penerapan K3 ini menjadi tuntutan yang harus dijalankan. Di dalam rekomendasi itu juga terkait dengan kompetensi karyawan yang bekerja di PT BSP maupun kontraktornya.

"Pelaksanaan kewenangan para pekerja ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dari hasil investigasi di lapangan, mereka sudah memiliki ahli dalam bidang K3. Karena ini murni unsafe action, kecelakaan itu disebabkan karena kelalaian pekerjanya sendiri. Maka kita melihat perlu adanya penguatan kembali dari kompetensi keahlian para pengawas K3 ditempat kerjanya. Ini yang perlu menjadi catatan agar kecelakaan kerja tidak terulang lagi, maka pengawasannya K3 harus lebih diperketat," beber Rival.

Saat pertemuan dengan PT BSP, Disnakertrans Riau menekankan penerapan K3 bagi seluruh kontaktor maupun perusahaan itu sendiri.

“Poin ini yang kita tekankan kemarin, andai ada kontraktor yang tidak mau melaksanakan K3, maka produktifitas akan terganggu. Ini mengacaukan juga produktifitas dari BUMD. Jika kontraktor tidak mau menerapkan K3 di tempat kerja, maka inilah menjadi rekomendasi Disnakertrans Riau. Untuk apa kita merekomendasikan perusahaan yang tidak menerapkan K3, apalagi ini di BUMD," cetusnya.

Ia menekankan bahwa peristiwa kecelakaan itu jangan sampai terulang kembali karena akan mempengaruhi BUMD yang ada di Riau. Kalau masih saja terjadi, maka Disnakertrans akan merekomendasikan untuk di blacklist.

"Prinsipnya Business to Business (B2B). Memang kita tidak bisa terlalu jauh masuk, tetapi kita merekomendasikan bagaimana pelaksanaan K3 ini harus berjalan," pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT BSP Riki, Rio dan General Manager Ridwan ketika dikonfirmasi lagi-lagi membisu. Pesan WhatsApp yang dikirim berstatus centang dua abu-abu.-dnr