Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap


Kamis, 23 Februari 2023 - 12:52:46 WIB
Disebut Kades Buluh Nipis Ilegal, Kadiskop Kampar: Koperasi KPTSB Punya Legalitas Lengkap Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Hendry Dunan

RIAUIN.COM- Kepala Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, zamri mengatakan, keberadaan Koperasi Produsen Tani Sejahtera Bersama (KPTSB) yang disebut berada di desanya merupakan koperasi bodong.

"Kantor tak ada di sini. Itu bodong," ujar Zamri pada riauin.com, Rabu (14/2/2023) pekan lalu.

Kata Zamri tidak hanya soal kantor yang tak jelas, lahan sawit yang mereka klaim pun tak jelas keberadaanya.

"Ceritanya lahannya lahan PT RGM. Ceritanya begitu, tapi saya tidak pula begitu tahu," imbuhnya.

Zamri pun mengungkapkan kejanggalan lain dari koperasi ini.
Dimana Ketua KPTSB pun sampai kini tidak jelas, kadang yang ini jadi ketua, esoknya orang lain lagi yang disebut jadi ketua. "Saling lempar-lempar, bikin bingung," tutur Zamri

Zamri mengakui, banyak dari warganya yang jadi korban KPTSB ini. Namun ia mengatakan korban terbanyak merupakan warga di luar Desa Buluh Nipis.

Ia pun menyarankan wartawan untuk mendalami persoalan dugaan penipuan para nasabah oleh KPTSB ini kepada seseorang bernama Muhamad Amin.

"Coba tanya ke Amin. Muhammad Amin, Amin yang mencaleg itu," ucap Zamri.

Muhammad Amin saat dimintai konfirmasi terkait persoalan ini membantah keterangan Kades Zamri. Menurut dia KPTSB memiliki legalitas yang lengkap.

Dia pun meminta masyarakat yang merasa belum mendapatkan haknya dari koperasi, agar segera mendatangai kantor KPTSB.

"Setahu saya, bahwa KPTSB itu lengkap, anggota lengkap, pakai KTA dan sebagainya," ungkap Amin pada riauin.com, Kamis (23/2/2023).

Legalitas Lengkap

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Henry Dunan yang dikonfirmasi riauin.com membantah keterangan Kepala Desa Buluh Nipis. Menurut dia  koperasi KPTSB memiliki legalitas yang lengkap.

"Koperasi KPTSB itu lengkap secara legalitas. Ini berdasarkan data per 2022 yang ada sama kita," ujar Hendry Dunan saat dihubungi riauin.com, Jumat (24/2/2023). -naz

-naz