Razia PETI di Peranap Inhu, Pelaku Kocar-kacir Masuk Hutan


Kamis, 23 Februari 2023 - 10:05:48 WIB
Razia PETI di Peranap Inhu, Pelaku Kocar-kacir Masuk Hutan Lokasi aktifitas PETI di Peranap-Inhu/foto:via mcr

RIAUIN.COM - Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kembali digerebek pihak kepolisian.

Dalam penertiban itu, Polres Inhu menurunkan tim gabungan yang terdiri dari 65 personil gabungan dari satuan Polres Inhu, Polsek Peranap, Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Inhu untuk menertibkan aktivitas PETI di areal PT Bukit Asam, Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Rabu (22/2/2023) siang.

PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran menjelaskan, selain menertibkan aktivitas PETI, tim gabungan memusnahkan sebanyak 66 unit bocai (rakit) yang digunakan untuk menambang.

"Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan merusak mesin. Disaksikan Kepala Desa setempat dan perangkatnya," kata Misran, Kamis (23/2/2023).

Diceritakan Misran, untuk menuju lokasi tambang ilegal itu, personel gabungan harus berjalan kaki sejauh 1,5 Km karena tidak ada akses kendaraan roda empat menuju lokasi tambang. Ketika tim sampai di lokasi, para penambang melarikan diri ke dalam hutan dan semak belukar.

"Aktivitas PETI ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Inhu, lalu Kapolres Inhu instruksikan tim untuk turun kelapangan, kasus ini terus ditindaklanjuti, pelaku yang terlibat masih terus diburu," pungkas Misran.

Selain musnahkan 66 unit bocai, diamankan juga 4 unit sepeda motor yang digunakan penambang, peralatan untuk membuat bocai, serta barang lainnya sebagai bukti tindak pidana penambangan liar.-dnr/mcr