Tragedi Ledakan Pipa Minyak PT BSP Lanjut Penyidikan, Nota Hasil Pemeriksaan Segera Terbit


Selasa, 14 Februari 2023 - 20:00:13 WIB
Tragedi Ledakan Pipa Minyak PT BSP Lanjut Penyidikan, Nota Hasil Pemeriksaan Segera Terbit Pihak kepolisian memasang garis policeline di lokasi pipa yang meledak/foto:via goriau

RIAUINCOM - Penyelidikan kasus meledaknya pipa minyak yang menewaskan seorang karyawan PT Dayatama Polanusa, sub kontraktor PT Bumi Siak Pusako (BSP) belum usai. Hingga saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau dan pihak kepolisian terus melakukan investigasi. Bahkan, Polres Siak telah meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Seperti diketahui, ledakan tersebut terjadi di fasilitas pipa yang sudah tidak dipakai saat kegiatan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan. Peristiwa naas itu terjadi pada Kamis (26/1/2023) lalu di Kampung Dayun, Kabupaten Siak, Riau. Selain menewaskan pekerja bernama Anton (36), terdapat 3 pekerja lainnya yang mengalami luka-luka.

Awalnya, pekerja saat itu sedang memotong baut pipa yang sudah berkarat dengan las pemotong. Tiba-tiba memicu ledakan, diduga karena masih terdapat sisa gas di dalam pipa minyak.

Kabid Pengawasan Disnakertrans Provinsi Riau, Rival Lino mengungkapkan, saat ini Pengawas Ahli Utama sedang melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan kerja tersebut.

Kata dia, yang paling disorot dalam kasus ini lagi-lagi permasalahan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Untuk itu Disnakertrans telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan para pihak, baik itu BSP sendiri, dua kontraktor juga kita periksa dan beberapa pekerja. Dari hasil pemeriksaan tadi, rupanya masih ada yang perlu didalami dan akan berkoordinasi dengan SKK Migas," ujar Rival Lino kepada riauin di rumah kerjanya, Selasa (14/2/2023).

Dalam minggu ini, kata Rival, pihaknya segera menerbitkan Nota Hasil Pemeriksaan Pertama oleh pengawas yang melakukan investigasi.

"Kita masih tunggu dalam satu minggu ini, mudah-mudahan sudah bisa diterbitkan Nota Hasil Pemeriksaan I, dengan masa tenggang 14 hari. Kami konsentrasi melihat aspek norma K3 nya, apakah ini ada pelanggaran. Karena memang kita dapat informasi bahwa Kementerian Tenaga Kerja telah menerima (kunjungan, red) DPRD Siak. DPRD Siak juga sudah berkunjung ke BP Migas. Nanti jangan selalu Disnakertrans yang disalahkan," tegasnya.

Soal temuan dari Tim Pengawas Ahli Utama, Rival menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait adanya dugaan kelalaian dalam penerapan K3 tersebut.

Rival menambahkan, apabila pihak kepolisian membutuhkan keterangan dari Disnakertrans Riau, maka pihaknya akan memberikan informasi sesuai dengan wewenang dan tugas pokok serta hasil investigasi Tim Pengawas di lapangan.

"Kita serahkan juga kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan kelalaian dalam penerapan K3 yang mengakibatkan kematian. Terkait K3 yang kita lakukan (penyelidikan, red) sesuai dengan SOP," jelasnya.

Rival kembali menegaskan, peristiwa kecelakaan kerja ini jangan sampai terulang kembali di masa yang akan datang, baik disebabkan karena kesalahan pekerja itu sendiri ataupun dari aspek lain.

"Kedepannya kita akan melakukan sosialisasi K3 intens kepada seluruh vendor dan PT BSP itu sendiri. Kita akan secara masif kedepannya, seperti yang kita lakukan di PT PHR agar jangan sampai muncul lagi kecelakaan kerja, mulai dari SDM hingga equipment (peralatan) dan aspek lingkungannya. Kalau memang ada beberapa hasil nanti dari pertemuan-pertemuannya kita selanjutnya yang tidak sesuai secara regulasi dan realita yang ada, maka kita lakukan pembinaan," bebernya.

Kata dia, setiap kegiatan dan investigasi yang dilakukan oleh Disnakertrans Riau, secara penuh dan utuh akan diserahkan ke Kepala Dinas untuk dilaporkan ke Gubernur Riau.

"Step by stepnya kita akan laporkan kepada pimpinan (Kadis Nakertrans Riau, red). Kadis akan melaporkan ke Gubernur secara utuh," lanjutnya.

Disampaikan Rival, pada puncak peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Dumai (KID) pada Minggu lalu, Gubernur Riau Syamsuar berpesan agar tidak ada lagi kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Provinsi Riau.

"Jangan pernah ada lagi korban-korban selanjutnya. Ini menjadi catatan penting buat kita sama-sama dan menjadi tanggung jawab kita bersama baik perusahaan, pekerja maupun pemerintah terkait keselamatan dan kesehatan kerja," ucap Rival menyampaikan harapan Gubernur.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siak, Iptu Tony Prawira menyebutkan, saat ini pihaknya telah memeriksa 11 orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT BSP.

"Iya ada terkait laka kerja di BSP, kemaren ada 11 orang yang sudah diambil keterangan. Rencana baru kami panggil (petinggi PT BSP, red)," ujar Tony melalu pesan singkat.

Dari hasil gelar, kata Tony, Polres Siak telah meningkatkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan.

"Hasil gelar kami naikan ke proses penyidikan sambil periksa, perdalam dokumen lainnya. Soalnya baru kontrak kerja aja yang dikasih," tulisnya.

Sementara itu, pihak PT BSP saat dikonfirmasi terkesan bungkam. GM PT BSP, Ridwan menyarankan untuk menanyakan perihal tersebut kepada Humasnya Riki.

"Coba hubungi Humas BSP saja untuk konfirmasinya, terima kasih," tulisnya.

Kemudian, Humas PT BSP Riki hingga berita ini ditayangkan tidak menjawab satupun pertanyaan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp. Pesan terkirim dengan status centang dua abu-abu.-dnr