Petani sedang memanen buah sawit miliknya./foto:net. RIAUIN.COM - Data dirilis DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Riau tertinggi di Indonesia.
Kendati demikian, hal itu tidak serta merta membuat kehidupan petani sawit di Provinsi Riau semakin membaik. Sebab, harga TBS yang ditetapkan pemerintah itu, tidak dirasakan petani yang tergabung dalam kelompok tani swadaya mandiri.
Ketua Apkasindo Riau KH Suher menyebutkan, harga TBS sawit Riau per tanggal 6 sampai 9 Februari menyentuh harga Rp2.630, dengan harga TBS sawit rata-rata pada angka Rp2.331.
Setelah Riau, harga tertinggi kedua diikuti oleh Sumatera Utara dengan harga RpRp2. 595, Sumatera Barat Rp2.556, Jambi Rp2. 518. Sedangkan provinsi dengan harga sawit terendah dari provinsi Sulawesi Selatan dengan harga Rp1.970.
Dia mengatakan, alasan kuat naiknya harga TBS sawit karena beberapa faktor. Pertama adalah Pergub 77 tentang Tataniaga TBS yang ditetapkan setiap minggu.
Kedua, pendampingan dari Kejati Riau, dimana sejak empat bulan lalu sudah melakukan pendampingan melekat tim harga Dinas Perkebunan Riau.
Selanjutnya, Surat Gubernur Riau kepada semua PKS di Riau yang jumlahnya diperkirakan mencapai 308 PKS supaya patuh kepada harga Dinas Perkebunan.
"Dalam waktu dekat tim gabungan Pemda dan APH akan melakukan monitor lapangan langsung ke PKS, ini sangat membantu. Makanya kami mengusulkan supaya sikat, semua PKS PKS nakal, tanpa kecuali," ucapnya, Jumat (10/2/2023).
"Hal ini membuat petani sawit di Riau terjaga oleh perhatian serius dari Gubernur Riau serta pengawasan melekat dari Kejati Riau," tambahnya.
Diberitakan Riauin.com, Ketua Kelompok Tani Siak Berkah Mandiri di Desa Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Alfian Tanjung tidak merasakan dampak positif terhadap naiknya harga TBS di Riau.
Bahkan, akibat sulit mendapatkan pupuk bersubsidi, petani malah menderita. Mereka terpaksa membeli pupuk jenis NPK non subsidi hingga Rp800 ribu per karung (sak). Sedangkan pupuk urea mencapai Rp450 ribu per sak.
Penderita petani yang tergabung dalam kelompok tani swadaya mandiri, bukan hanya masalah pupuk. Namun, harga tandan buah sawit (TBS) juga dibeli lebih murah oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Selisihnya Rp400 hingga Rp500 per kilogram.
"Derita petani swadaya mandiri seperti saya dan petani lainnya sangat komplit. Kami ini anak tiri. Tak pernah mendapat perhatian dari pemerintah," keluhannya kepada Riauin.com, Kamis (9/2/2023).
Alfian menceritakan, sejak dirinya menjabat sebagai ketua kelompok tani 5 tahun lalu, sampai saat ini tercatat 64 orang anggotanya. Dimana, jumlah lahan sawit dikelola sekitar 138 hektar.
"Yang saya sesalkan, kenapa harga TBS dari kelompok tani swadaya mandiri seperti kami ini harga jual lebih murah dari harga tim dan plasma. Padahal, sama-sama buah sawit yang dimanfaatkan pemerintah untuk CPO," ujarnya.
Dia mencontohkan, untuk harga TBS pekan ini yang diumumkan Pemerintah Provinsi Riau mencapai Rp2.600 per kilogram.
"Tapi harga TBS kita cuma dibayar Rp2.100 atau kurang Rp500 per kilo dari buah sawit kelompok tani plasma. Ini kan tak adil. Pupuk subsidi tak dapat, harga jual juga murah. Semakin lengkap penderitaan kami," keluhnya.
Dia menjelaskan, pupuk jenis urea biasanya digunakan sampai buah sawit berusia 5 tahun. Harga pupuk urea subsidi Rp140 ribu per sak (berat 50 kg), sedangkan non subsidi Rp400 ribu.
Setelah buah sawit berusia 5 tahun atau sudah berbuah pasir, lanjut Alfian, digunakan pupuk jenis NPK dan KCL. Pupuk ini bermanfaat agar mendapatkan buah yang bagus dan banyak.
"Petani swadaya mandiri sering mengeluhkan mahalnya harga pupuk jenis NPK dan KCL ini. Saat ini, jenis NPK harga pupuk subsidi Rp240 ribu per sak, non subsidi Rp800-Rp900 ribu. Selisihnya sampai Rp500 ribu per sak," jelasnya.
Pupuk jenis NPK ini digunakan petani 4 bulan sekali. Alfian mengatakan, untuk lahan sawit 2 hektare, dibutuhkan sekitar 35-40 sak pupuk untuk setahun.
"Akibat mahalnya harga pupuk, akhirnya petani swadaya mandiri terus menjerit. Sementara, pupuk subsidi tak pernah kita nikmati," kata Alfian.
Menurutnya, setiap kecamatan di Kabupaten Siak memiliki satu distributor pupuk bersubsidi. Distributor yang ditunjuk pemerintah itu bertanggung jawab untuk mendistribusikan pupuk subsidi kepada petani, melalui pengecer (kios).
"Setahu saya, setiap kecamatan ada distributor pupuk bersubsidi. Tapi untuk di Dayun, saya ngak pernah tahu. Bagaimana bisa mendapatkan pupuk subsidi, dilibatkan saja kita tak pernah. Buktinya, di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) tidak ada nama kelompok tani saya. Sudah sering disampaikan ke Kepala Desa dan pihak kecamatan, tapi sampai sekarang tak digubris," pungkasnya.(*)