Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Indonesia Dinilai Gegara Pemerintah Bebal


Rabu, 08 Februari 2023 - 06:07:37 WIB
Kasus Baru Gagal Ginjal Akut di Indonesia Dinilai Gegara Pemerintah Bebal Ilustrasi

RIAUIN.COM - Anggota tim advokasi untuk kemanusiaan gugatan class action kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) Awan Puryadi menilai kembali munculnya temuan penyakit tersebut karena kebebalan pemerintah.

Ia menyebut penemuan kasus tersebut menandakan bahwa masih tidak adanya standar untuk Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkait pemeriksaan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Menurut Awan, jatuhnya korban meninggal dalam kasus baru ini karena protokol di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan tetap tidak mempunyai protokol untuk mengatasi keracunan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Ini menandakan bahwa memang pemerintah ini yang kemarin itu lalai, yang sekarang itu bebal. Kemarin lalai, sekarang bebal," ujar Awan saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (7/2) dikutip dari cnnindonesia.

Selain itu, ia turut menyoroti temuan dua pasien gagal ginjal akut di DKI Jakarta. Adapun salah satu di antaranya meninggal dunia.

"Kalau pun ada yang survive, tidak meninggal, pasti cacat lagi. Ini betul-betul luar biasa," jelas Awan.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah mestinya segera menetapkan penyakit tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra sebelumnya mengkritik langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang tak mengusut tuntas kasus GGAPA.

Pengusutan yang tak selesai pada kasus gagal ginjal yang terjadi di periode Juli-September 2022 itu membuat seorang anak kembali meninggal dunia di Jakarta.

Hermawan menjelaskan terdapat dua sisi terkait kasus GGAPA pada 2022 silam, yakni di ranah hukum di mana sebagian sudah diproses serta hal yang menyangkut evaluasi kebijakan cara pencegahan pada kejadian berikutnya, termasuk perbaikan sistem layanan kesehatan.

Menurut dia, ada beberapa hal yang mesti dievaluasi menyeluruh sehingga penelusurannya harus pada distribusi dari formula yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Kami pengamat kesehatan kesulitan untuk telaah sejauh mana evaluasi pada kasus gagal ginjal yang dulu," jelas Hermawan saat dihubungi, Senin (6/2).

Dia mengatakan kasus GGAPA ini tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, terdapat faktor seperti paparan senyawa berbahaya hingga faktor ketidaktepatan pada pelayanan kesehatan atau tidak terlapor kasus pada masyarakat.

"Seharusnya sistem penelusuran itu karena sudah disinyalir penyebabnya seharusnya tuntas pada distribusi formula yang mengandung EG dan DEG," tutur dia. (*)