Advertorial

Dirut PHR Tak Hadir Rapat dan Kirim Surat Kuasa, DPRD Riau Merasa Dilecehkan


Kamis, 02 Februari 2023 - 15:53:14 WIB
Dirut PHR Tak Hadir Rapat dan Kirim Surat Kuasa, DPRD Riau Merasa Dilecehkan Kwtua DPRD Riau (kiri) dan Dirut PHR (kanan)/foto:riauin

RIAUIN.COM - Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Jaffee Arizon Suardin, kembali tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (2/2/2022).

Namun, Jaffee mengirimkan surat kuasa kepada DPRD Riau yang memberikan kuasa kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan, Edwin Suzandi. 

Adapun isi surat kuasa tersebut adalah :

"Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD Riau yang dijadwalkan pada Kamis, 2 Februari 2023 di Kantor DPRD Provinsi Riau, menyerahkan dokumen-dokumen perusahaan dengan memperlihatkan ketentuan yang berlaku, memberikan keterangan secara verbal maupun tertulis serta menandatangani berita acara/notulen rapat dan atau dokumen lainnya sebagaimana diperlukan"

Menanggapi tidak hadirnya Dirut PHR untuk kedua kalinya, Ketua DPRD Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti, Anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat, H Sugianto, Hj Karmila Sari sepakat untuk menghentikan rapat tanpa adanya undangan rapat lanjutan.

Anggota Komisi V DPRD Riau, Fraksi PKB, H Sugianto merasa bahwa Dirut PHR tidak menghargai undangan yang disampaikan oleh DPRD Riau untuk melaksanakan RDP terkait masalah kecelakaan kerja.

"Karena yang akan kita bahas ini bukan sekedar kecelakaan kerja. Banyak permasalahan di PHR ini, mulai dari perpindahan dari Chevron ke PHR, masyarakat sudah sengsara, belum lagi pekerja-pekerjanya yang meninggal," tegas Sugianto.

"Kami pingin pertanggungjawaban dari Dirut PHR, mengapa tidak hadir? Jadi menurut saya ini adalah melecehkan pemerintah Provinsi Riau," ujarnya lantang.

Untuk itu, kata Sugianto, selaku yang mewakili Komisi V dan Fraksi PKB, Rapat ditunda sampai Dirut PHR Jaffee Suardin hadir.

Terkait tidak hadirnya Jaffeee, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti berpandangan lain. Karena sudah dua kali tak datang diundang, DPRD Riau tidak ingin menjadwalkan ulang RDP. Namun, DPRD Riau berencana akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kita tidak ingin mengundang dan menjadwal ulang. Apakah sikap kita secara kelembagaan terhadap PHR, apakah ini dibentuk Pansus? Kita rapatkan dulu dengan seluruh komisi dan pimpinan. Setelah terbentuk Pansus kami akan turun bersama Dinas Tenaga Kerja dan tidak melibatkan PHR. Karena diundangpun tidak akan hadir," pungkasnya.

Sebelumnya, pada RDP yang digelar Rabu (25/1/2023) lalu, Dirut PHR Jaffe A Suardin juga tidak dengan alasan sedang berada di Jakarta dan RDP pun akhirnya ditunda.-adv