Penyelundupan 276 Kg Sabu Terbongkar, 4 Tersangka Ditangkap dan 1 Ditembak Mati


Rabu, 01 Februari 2023 - 15:32:39 WIB
Penyelundupan 276 Kg Sabu Terbongkar, 4 Tersangka Ditangkap dan 1 Ditembak Mati

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu dari jaringan internasional Malaysia.

Tidak tanggung-tanggung, barang haram berbentuk kristal putih sebanyak 276 kilogram itu diselundupkan menggunakan modus baru dengan cara ditumpuk di bawah buah kelapa.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yos Guntur dan Kabid Humas Kombes Sunarto, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, Polda Riau dan jajaran tidak pernah berhenti dalam menumpas peredaran gelap narkoba di Bumi Lancang Kuning.

Kata Iqbal, peristiwa penagkapan itu terjadi pada Minggu, (29/1/2023) lalu salah satu SPBU di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

"Ini pengungkapan terbesar di tahun 2023. TKP di SPBU Arifin Ahmad di Colt Diesel warna hitam yang memuat kelapa. Di dalamnya terdapat barang bukti sabu sebanyak 14 karung plastik yang rata-rata berisi 20 bungkus sabu merek Guan Yin Wang," kata Iqbal, Rabu (1/2/2023) siang di Mapolda Riau.

Iqbal menegaskan, dalam penggerebekan ini, 5 tersangka berhasil diamankan. Kelima tersangka itu yakni FIR (24), BUD (19), SUP (40), AID (19) dan GUS (23) dimana satu diantaranya tewas ditembak petugas.

"Satu dari 5 tersangka meninggal dunia, karena melawan dan mengancam nyawa petugas.  Sudah diperingatkan dengan tembakan keatas, namun pelaku masih meluncurkan mobilnya ke arah petugas. Kalau tidak diambil tindakan tegas terukur, akan sangat fatal yang dialami oleh petugas," jelas Iqbal.

Dengan pengungkapan ini, Kapolda Riau memberikan apresiasi kepada petugas yang telah berhasil mengungkap kasus yang hingga saat ini merupakan pengungkapan yang terbesar sepanjang sejarah di Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto menambahkan, barang haram itu oleh pelaku GUS mengaku akan ditransfer ke 4 tersangka yang menunggu di mobil Kijang Innova di Jalan Rambutan 3.

Barang akan diserahkan ke pengemudi Innova dan akan disimpan di sebuah ruko di Pekanbaru dan menunggu arahan dari M untuk didistribusikan ke beberapa wilayah.

"GUS mengaku akan bertransaksi di Jalan Rabutan 3. Di lokasi itu satu unit Kijang Innova datang, namun petugas langsung membekuk para tersangka," tambah Sunarto.

Katanya, seluruh sabu itu berasal dari Negeri Jiran yang merupakan milik M (DPO) dan saat ini berada di Malaysia.

"Barang bukti berasal dari Negeri Jiran Malaysia atas suruhan M (DPO) yang berada di Malaysia," kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Yos Guntur mengatakan, kelima pelaku memiliki perannya masing-masing.  GUS merupakan koordinator yang mendapat perintah langsung dari M (DPO) yang berada di Malaysia.

"Sebagai kurir RF (yang tewas ditembak petugas, red), yang ketiga SUP sebagai kurir darat, BUD dan AID sebagai tim pantau yang semuanya berasal dari Bengkalis," jelas Guntur.

Diketahui, FER menerima upah sebesar Rp20 juta dan SUB Rp15 juta. Sementara barang bukti Rp136.600.000.000 disita dari rekening GUS.

Keempat tersangka dijerat pasal  114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.-dnr